Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 16 Februari 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Hingga kini, sebagian besar wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan kawasan tertinggal.
Dengan panjang perbatasan mencapai 972 Kilometer, terdapat 40 desa dalam 14 kecamatan di 5 kabupaten di Kalbar, yakni Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu.
“Sepanjang garis perbatasan tersebut terdapat 50 jalur jalan setapak yang menghubungkan 55 desa di wilayah perbatasan Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak, Malaysia,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, kemarin.
Sarana dan prasarana, baik sosial maupun ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar tersebut masih sangat terbatas.
“Untuk itu, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam RPJMD Kalbar 2018-2023," kata Harisson.
Percepatan pembangunan tersebut dilakukan karena wilayah perbatasan memiliki nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan kedaulatan negara.
Pembangunan kawasan perbatasan juga merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Harisson berharap, kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar bisa maju dan masyarakat sejahtera melalui tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
Harisson menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan harus terus dilakukan untuk mencapai visi pembangunan Kalimantan Barat yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalbar.
"Harapan kita untuk menjadikan kawasan perbatasan yang maju dan sejahtera sebagai cerminan wilayah Indonesia di mata Internasional dapat terwujud sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan," pungkas Harisson. (*)
KalbarOnline, Pontianak – Hingga kini, sebagian besar wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan kawasan tertinggal.
Dengan panjang perbatasan mencapai 972 Kilometer, terdapat 40 desa dalam 14 kecamatan di 5 kabupaten di Kalbar, yakni Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu.
“Sepanjang garis perbatasan tersebut terdapat 50 jalur jalan setapak yang menghubungkan 55 desa di wilayah perbatasan Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak, Malaysia,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, kemarin.
Sarana dan prasarana, baik sosial maupun ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar tersebut masih sangat terbatas.
“Untuk itu, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam RPJMD Kalbar 2018-2023," kata Harisson.
Percepatan pembangunan tersebut dilakukan karena wilayah perbatasan memiliki nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan kedaulatan negara.
Pembangunan kawasan perbatasan juga merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Harisson berharap, kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar bisa maju dan masyarakat sejahtera melalui tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
Harisson menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan harus terus dilakukan untuk mencapai visi pembangunan Kalimantan Barat yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalbar.
"Harapan kita untuk menjadikan kawasan perbatasan yang maju dan sejahtera sebagai cerminan wilayah Indonesia di mata Internasional dapat terwujud sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan," pungkas Harisson. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini