KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Hary Agung Tjahyadi meninjau dua lokasi yang menjadi tempat karantina bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sabtu, 5 Maret 2022.
Dua tempat itu yakni Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat dan Gedung Dekopinwil Kalbar.
Sejak tahun 2021 lalu, kedua gedung itu sudah menjadi salah satu tempat karantina yang disediakan oleh Pemprov Kalbar untuk para pekerja migran yang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong.
Penyediaan fasilitas tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan dan mencegah penularan infeksi Covid-19. Hal ini dikarenakan Kalbar sendiri memiliki beberapa pintu masuk antar negara.
“Hal tersebut menjadikan daerah kita rentan akan kasus impor dari luar Indonesia,” kata Hary Agung.
Tempat karantina tersebut, kata Hary Agung, memfasilitasi para pekerja migran bermasalah yang secara mandiri kembali ke Indonesia untuk mengikuti regulasi protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri masuk ke Indonesia.
“Bagi PMI dengan hasil tes PCR negatif, akan dikarantina selama tiga hari di kedua tempat tersebut dan bagi yang positif akan ditempatkan di isoter (isolasi terpusat) guna pemulihan atau penyembuhan,” jelas Hary Agung.
Pasca karantina, para pekerja migran ini akan pulang ke daerah asalnya masing-masing, namun sehari sebelum pulang dilakukan tes PCR kembali untuk memastikan kondisi pekerja dalam keadaan negatif Covid-19.
Peran Dinas Kesehatan sendiri, memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik, melakukan tes PCR, pos kesehatan, dan rujukan kesehatan.
Comment