KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan membangunan Gedung Jantung Terpadu RSUD Soedarso Pontianak pada tahun ini.
“SDM-nya difasilitasi oleh pengampu jejaring untuk disekolahkan, baik dari Kemenkes maupun RS Harapan Kita,” kata Direktur RSUD Soedarso Saripawan.
Ia menyampaikan hal itu usai Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) RSUD Soedarso dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) yang disaksikan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Selasa malam, 7 Maret 2022.
Jadi, jelas Saripawan, SDM RSUD Soedarso akan diberangkatkan ke RS Harapan Kita untuk belajar. “Baik fellowship ataupun sekolah lagi, itu yang dilakukan,” katanya.
Tahun ini 12 SDM RSUD Soedarso yang akan diberangkatkan ke RS Harapan Kita, terdiri atas 3 dokter dan 9 perawat.
Sebelumnya 2 orang sudah diberangkatkan ke Pusat Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Soetomo dan 1 orang di RSUD Sardjito.
“Kita akan didampingi selama 2 tahun. Ketika SDM kita sudah betul-betul bisa mandiri, nanti kita akan dapat sertifikat layak,” kata Saripawan.
Selama ini, ungkap Saripawan, RSUD Soedarso sudah melaksanakan tindakan jantung. Di antaranya layanan Cathlab, pemasangan ring untuk mendiagnosa kalau terjadi sumbatan.
“Harapannya di tahun 2023 nanti kita sudah bisa melaksanakan bedah jantung terbuka,” ucap Saripawan.
Sejak 2019, ungkap dia, RSUD Soedarso sudah melayani pemasangan ring. Tetapi untuk bedah jantung terbuka masih belum bisa.
“Harapannya itu bisa kita laksanakan. karena selama ini banyak pasien-pasien yang kita rujuk ke RS Harapan Kita. Kalau itu (SDM dan Sarpras) bisa dipenuhi, maka bisa dilaksanakan di sini,” ujar Saripawan.
Sehingga masyarakat Kalbar tidak perlu lagi ke Jakarta untuk berobat sakit jantung. “Kalau itu bisa kita penuhi, RSUD Soedarso ibaratkan copy paste-nya RS Harapan Kita,” ucap Saripawan.
Terkait alat pendukung, lanjut Saripawan, pada 2023 RSUD Soedarso mendapat bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Nanti beberapa kelengkapan akan disupport Kemenkes dan RS Harapan Kita,” pungkas Saripawan.(*)
Comment