Ketua DPRD Kapuas Hulu Sampaikan Persoalan Listrik, Internet Hingga Kratom ke Kemenko Polhukam

KalbarOnline, Kapuas Hulu Tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) datang langsung ke Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa 8 Maret 2022.

Kehadiran Tim Kemenko Polhukam ini ke Kapuas Hulu untuk monitoring implementasi kebijakan pertahanan negara di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Di Kapuas Hulu, Tim Kemenko Polhukam menggelar Rapat Koordinasi dengan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam rapat koordinasi itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi menyampaikan beberapa persoalan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu di antaranya persoalan listrik yang belum teraliri ke semua desa yang ada.

“Padahal Kabupaten Kapuas Hulu ini beranda negara, daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia,” kata Kuswandi.

Demikian halnya masalah jaringan telekomunikasi atau internet yang belum dapat dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat Kapuas Hulu.

Hal ini kata Kuswandi, sangat krusial sekali. Sebab berkaitan dengan pendidikan dan informasi lainnya yang mengharuskan untuk menggunakan jaringan internet.

Baca Juga :  Listrik Mahal, Pemadaman Tetap Saja Terjadi

“Jika anak-anak kita yang belajar mengunakan internet tentu menjadi kendala, karena mereka anak-anak yang masih bersekolah berbasis daring di SD, SMP maupun SMA, terutama yang jauh di pelosok maupun yang di perbatasan,” kata Kuswandi.

“Tentu ini menjadi kendala utama karena belum tersedia jaringan telekomunikasi internet itu. Padahal Indonesia ini sudah merdeka 76 tahun, akan tetapi masih ada rakyat kami di Kabupaten Kapuas Hulu yang belum menikmati internet,” timpal Kuswandi.

Politisi Golkar ini juga menyampaikan persoalan Kratom yang dihadapi Kapuas Hulu. Komoditi unggulan Kapuas Hulu itu merupakan satu di antara komoditi pengganti karet yang anjlok harganya itu akan dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini merupakan penopang dan pendongkrak penghasilan ekonomi rakyat Kapuas Hulu. Kratom ini adalah obat herbal yang tumbuh subur di daerah kami,” kata Kuswandi.

Di satu sisi kata Kuswandi, BNN menyatakan kratom mengandung zat narkotika, di sisi lainnya Peraturan Menteri Kesehatan menyatakan kratom tidak mengandung zat narkotika dan Peraturan Menteri Pertanian turut menyatakan bahwa kratom adalah sebagai tanaman herbal.

Baca Juga :  DPRD Sahkan Empat Raperda Jadi Perda: Bupati Harap Ada Percepatan Menuju Kapuas Hulu HEBAT

“Jadi persoalan kratom yang kontroversi ini dan membingungkan masyarakat, beberapa tahun lalu kami dari DPRD bersama Pemkab Kapuas Hulu pernah menemui Deputi V Kementerian Koordinator  Polhukam. Tetapi hasil dari pertemuan itu sampai sekarang belum juga terealisasi,” kata Kuswandi.

Olehkarenanya Kuswandi berharap besar melalui rapat koordinasi bersama Tim Kemenko Polhukam yang digelar ini, semua persoalan yang dihadapi Kapuas Hulu terutama Kratom dapat terselesaikan.

“Kami sangat mengapresiasi, semoga apa yang kami sampaikan kepada Pak Jenderal Suteikno Suleman, Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan  Kemenko Polhukam bisa membawa angin segar serta dapat merealisasikan aspirasi Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Negara Malaysia,” pungkas Kuswandi. (Ishaq)

Comment