KalbarOnline, Pontianak – Pertanian dan perkebunan merupakan sektor pekerjaan paling dominan di Provinsi Kalbar. Tetapi dari 506.896 petani, hanya 98.357 jiwa yang sudah dilindungi Jamsostek atau 19,4 persen.
“Angka tersebut tentunya menjadi PR kita bersama, bagaimana masyarakat petani di Kalbar bisa sejahtera melalui perlindungan Jamsostek,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Rini Suryani, di Pontianak, Senin (21/3/2022).
Perlindungan dari Jamsostek tersebut terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Menurut Rini Suryani, rendahnya tingkat perlindungan pekerja di sektor pertanian dan perkbuenan di Kalbar lantaran beberapa faktor.
Di antaranya, wilayah operasional di Kalbar sangat luas dan terbagi menjadi 14 kabupaten/kota. Akses menuju daerah tersebut sangat jauh dan transportasinya sangat minim.
Olehkarenanya, BPJS Ketenakerjaan menjalin kerjasama dengan Apkasinda Kalbar untuk menjembatani para petani kelapa sawit, terutama petani mandiri untuk dapat mengakses Jamsostek
Hal ini tentunya akan berjalan efektif, lantaran anggota Apkasindo di Kalbar ini tersebar di 14 DPD, setiap kabupaten/kota di Kalbar.
Sebagai informasi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah membayar 7.718 klaim Jamintan Hari Tua di Kalbar dengan nilai Rp74,94 Miliar.
Kemudian telah membayar 140 klaim Jaminan Kematian dengan nilai Rp6,47 Miliar. Sangat tinggi, kemungkinan karena kondisi Covid-19.
Selanjutnya 293 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nilai Rp6,17 Miliar dan 127 klaim Jaminan Pensiun.(*)
Comment