KalbarOnline, Pontianak – Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyayangkan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tak hadir dalam agenda Musrenbang RKPD tahun 2023, Selasa, 22 Maret 2022.
“Pak Wali bisa absen kepala OPD yang tak hadir, saya lihat ada yang tak hadir, itu jadi catatan kami di DPRD. Di acara penting seperti ini Kepala OPD tidak hadir, artinyakan kelewatan Pak Wali. Artinya sudah bosan jadi Kepala OPD, tinggal terserah Pak Wali,” kata Satarudin saat memberikan sambutannya.
Satarudin turut menekankan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung dan mengimplementasikan program pembangunan yang dicanangkan oleh Kepala Daerah.
Dengan demikian, apa yang menjadi cita-cita kepala daerah yang dituangkan dalam visi misi akan dapat tercapai.
“Kepala OPD harus lebih optimal untuk mencapai visi misi yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jangan sampai itu tak tercapai. Ini tugas kepala OPD,” kata Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin.
Satarudin menyampaikan itu saat memberikan sambutannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pontianak Tahun 2023, Selasa, 22 Maret 2022 di Hotel Aston.
Terlebih, tahun 2023 mendatang merupakan tahun terakhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Tentu kata Satar, visi misi tersebut harus tercapai.
“Kami diberikan amanah oleh Undang-undang untuk mengawasi. Kami akan awasi para kepala OPD manakala program-program yang dibuat tidak menyentuh atau menyelesaikan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ini penting, jangan sampai Wali Kota dan Wakil Wali Kota ditagih masyarakat Pontianak,” tegas Satar. (J)
Comment