Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 03 November 2020 |
KalbarOnline.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, masih ada responden yang mengaku pernah dimintai uang pelicin untuk mengurus surat bebas virus korona. Hal ini diketahui LSI setelah melakukan serangkaian survei.
Dalam surveinya, LSI memberi pertanyaan ‘apakah ibu/bapak atau keluarga bapak/ibu pernah diminta memberikan hadiah/uang untuk mendapatkan pelayanan yang ibu/bapak butuhkan di luar biaya resmi?’.
Hasilnya, responden yang menjawab, ‘Ya’ pada Agustus sebanyak 19 persen, September 33 persen dan Oktober 18 persen. Sementara itu, responden yang menjawab ‘Tidak’ pada Agustus sebanyak 81 persen, September 67 persen dan Oktober 82 persen.
“Dari yang mengurus surat keterangan bebas Covid-19 itu menyatakan bahwa mereka dimintai uang atau hadiah untuk memperlancar proses pelayanan itu,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam hasil survei yang disiarkan daring, Selasa (3/11).
Selain itu, LSI juga turut menanyakan responden dalam hal berobat atau mengantar anggota keluarga untuk berobat terkait Covid-19. Hasilnya, masih ada responden yang mengaku dimintai uang.
Hasil itu dari pertanyaan ‘apakah ibu/bapak atau keluarga bapak/ibu pernah diminta memberikan hadiah/uang untuk mendapatkan pelayanan yang ibu/bapak butuhkan di luar biaya resmi?’
Dari jawaban tersebut, masih ada respon yang menjawab ‘Ya’ pada Agustus sebanyak 25 persen, September 5 persen dan Oktober 28 persen. Sementara, yang menjawab ‘Tidak’ pada Agustus sebanyak 75 persen, September 95 persen dan Oktober 28 persen.
Menurut Djayadi, meski yang menjawab tidak lebih banyak, namun masih ada yang dimintai uang pelicin dalam hal berobat atau mengantar anggota keluarga untuk berobat terkait Covid-19.
“Paling tidak persepsi atau pengakuan masyarakat bahwa perilaku korupsi itu masih tetap ada sekalipun itu terkait dengan layanan layanan yang terkait langsung mengatasi masalah terkait Covid-19,” tandas Djayadi.
Survei ini dilakukan terhadap 206.983 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia yang pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang dua tahun terakhir. Secara rata-rata, sekitar 70 persen di antaranya memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 5.688 data dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.200 responden dilakukan pada 13-17 Oktober 2020. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, masih ada responden yang mengaku pernah dimintai uang pelicin untuk mengurus surat bebas virus korona. Hal ini diketahui LSI setelah melakukan serangkaian survei.
Dalam surveinya, LSI memberi pertanyaan ‘apakah ibu/bapak atau keluarga bapak/ibu pernah diminta memberikan hadiah/uang untuk mendapatkan pelayanan yang ibu/bapak butuhkan di luar biaya resmi?’.
Hasilnya, responden yang menjawab, ‘Ya’ pada Agustus sebanyak 19 persen, September 33 persen dan Oktober 18 persen. Sementara itu, responden yang menjawab ‘Tidak’ pada Agustus sebanyak 81 persen, September 67 persen dan Oktober 82 persen.
“Dari yang mengurus surat keterangan bebas Covid-19 itu menyatakan bahwa mereka dimintai uang atau hadiah untuk memperlancar proses pelayanan itu,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam hasil survei yang disiarkan daring, Selasa (3/11).
Selain itu, LSI juga turut menanyakan responden dalam hal berobat atau mengantar anggota keluarga untuk berobat terkait Covid-19. Hasilnya, masih ada responden yang mengaku dimintai uang.
Hasil itu dari pertanyaan ‘apakah ibu/bapak atau keluarga bapak/ibu pernah diminta memberikan hadiah/uang untuk mendapatkan pelayanan yang ibu/bapak butuhkan di luar biaya resmi?’
Dari jawaban tersebut, masih ada respon yang menjawab ‘Ya’ pada Agustus sebanyak 25 persen, September 5 persen dan Oktober 28 persen. Sementara, yang menjawab ‘Tidak’ pada Agustus sebanyak 75 persen, September 95 persen dan Oktober 28 persen.
Menurut Djayadi, meski yang menjawab tidak lebih banyak, namun masih ada yang dimintai uang pelicin dalam hal berobat atau mengantar anggota keluarga untuk berobat terkait Covid-19.
“Paling tidak persepsi atau pengakuan masyarakat bahwa perilaku korupsi itu masih tetap ada sekalipun itu terkait dengan layanan layanan yang terkait langsung mengatasi masalah terkait Covid-19,” tandas Djayadi.
Survei ini dilakukan terhadap 206.983 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia yang pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang dua tahun terakhir. Secara rata-rata, sekitar 70 persen di antaranya memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 5.688 data dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.200 responden dilakukan pada 13-17 Oktober 2020. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini