Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 09 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar memaparkan sejumlah masalah yang terjadi di Pilkada serentak yang berlangsung pada Rabu (9/12). Permasalahan bukan hanya pada ketersediaan sarana dan prasarana, tapi juga perilaku masyarakat.
Fritz mengatakan, masih ada perlengkapan pemungutan suara yang kurang. Ini terjadi di Kabupaten Mamuju dan Mamju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Batanghari, Kerinci (Jambi), Kota Semarang (Jawa Tengah) Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman (Sumatera Barat), Bandar Lampung, Pesisir Barat (Lampung), Batam (Kepulauan Riau) dan Barru (Sulawesi Selatan).
“Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS seperti di Samarinda (Kalimantan Timur),” ujar Fritz dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).
Selain itu, didapati juga tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta).
“Jadi salah satu protokol kesehatan yang dilakukan di TPS adalah memakai masker, memakai hand sanitizer, thermo gun dan juga adanya bilik khusus,” katanya.
Ada pula petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas di Tomohon, Sulawesi Utara.
“Yang bersangkutan mendapat hasil uji swab tersebut saat bertugas yang hasil tes cepat antibodi sebelumnya adalah non reaktif. Kemudian dicek ada yang sudah positif,” ungkapnya.
Fritz melanjutkan, pengawas TPS juga menemukan beberapa kejadian khusus, di antaranya saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina.
Kemudian, ada TPS roboh karena tertiup angin, pemilih tidak menandatangani daftar hadir, serta pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS.
“Termasuk ada pemilih yang membawa ponsel dan memotret surat suaranya,” tuturnya.
KalbarOnline.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar memaparkan sejumlah masalah yang terjadi di Pilkada serentak yang berlangsung pada Rabu (9/12). Permasalahan bukan hanya pada ketersediaan sarana dan prasarana, tapi juga perilaku masyarakat.
Fritz mengatakan, masih ada perlengkapan pemungutan suara yang kurang. Ini terjadi di Kabupaten Mamuju dan Mamju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Batanghari, Kerinci (Jambi), Kota Semarang (Jawa Tengah) Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman (Sumatera Barat), Bandar Lampung, Pesisir Barat (Lampung), Batam (Kepulauan Riau) dan Barru (Sulawesi Selatan).
“Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS seperti di Samarinda (Kalimantan Timur),” ujar Fritz dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).
Selain itu, didapati juga tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius. Peristiwa tersebut terjadi di Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta).
“Jadi salah satu protokol kesehatan yang dilakukan di TPS adalah memakai masker, memakai hand sanitizer, thermo gun dan juga adanya bilik khusus,” katanya.
Ada pula petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas di Tomohon, Sulawesi Utara.
“Yang bersangkutan mendapat hasil uji swab tersebut saat bertugas yang hasil tes cepat antibodi sebelumnya adalah non reaktif. Kemudian dicek ada yang sudah positif,” ungkapnya.
Fritz melanjutkan, pengawas TPS juga menemukan beberapa kejadian khusus, di antaranya saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina.
Kemudian, ada TPS roboh karena tertiup angin, pemilih tidak menandatangani daftar hadir, serta pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS.
“Termasuk ada pemilih yang membawa ponsel dan memotret surat suaranya,” tuturnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini