Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 15 November 2019 |
KPU minta masyarakat
tak bingung
KalbarOnline,
Ketapang – Meski perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten
Ketapang baru akan diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang, namun telah
beredar lembaran spesimen surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Ketapang tahun 2020.
Tak hanya disertai logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan logo
Pemerintah Kabupaten Ketapang, surat tersebut juga dilengkapi dengan foto lima
pasang calon Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini lantas membuat banyak masyarakat
bertanya-tanya apakah benar kelima pasangan calon tersebut sudah ditetapkan
oleh KPU Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin
membenarkan bahwa pihaknya mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai
beredarnya surat tersebut. Namun, ditegaskan Tedi, surat tersebut tak memiliki
kaitan dengan pihaknya.
“Karena kami tidak pernah merasa bekerjasama dengan pihak
yang mengeluarkan surat tersebut. Yang pasti KPU saat ini masih dalam tahapan
persiapan seperti penerimaan pendaftaraan pemantau, rekrutmen PPK dan PPS dan
yang terdekat pengumuman syarat minimal dukungan perseorangan sedangkan jadwal
penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati sampai sekarang belum
dilakukan, apalagi menetapkan pasangan calon, artinya lembaran yang beredar
sama sekali bukan produk dari KPU,” tegasnya, Jumat (15/11/2019).
Ia bahkan, menyayangkan pihak Poltracking yang membuat
lembaran tersebut mencantumkan logo KPU sehingga terkesan lembaran merupakan
bahan dari KPU. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak bingung lantaran
sampai saat ini tahapan pendaftaran pasangan calon belum dilakukan di KPU.
“Kita minta lembaga survei jika ingin mensurvei tidak usah
membawa logo-logo KPU karena itu hanya akan menimbulkan multi tafsir, silahkan
lakukan survei tapi tidak menggunakan logo KPU, kita minta pembuat lembaran
sadar diri dan tidak melakukan hal itu lagi,” pungkasnya. (Adi LC)
KPU minta masyarakat
tak bingung
KalbarOnline,
Ketapang – Meski perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten
Ketapang baru akan diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang, namun telah
beredar lembaran spesimen surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Ketapang tahun 2020.
Tak hanya disertai logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan logo
Pemerintah Kabupaten Ketapang, surat tersebut juga dilengkapi dengan foto lima
pasang calon Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini lantas membuat banyak masyarakat
bertanya-tanya apakah benar kelima pasangan calon tersebut sudah ditetapkan
oleh KPU Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin
membenarkan bahwa pihaknya mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai
beredarnya surat tersebut. Namun, ditegaskan Tedi, surat tersebut tak memiliki
kaitan dengan pihaknya.
“Karena kami tidak pernah merasa bekerjasama dengan pihak
yang mengeluarkan surat tersebut. Yang pasti KPU saat ini masih dalam tahapan
persiapan seperti penerimaan pendaftaraan pemantau, rekrutmen PPK dan PPS dan
yang terdekat pengumuman syarat minimal dukungan perseorangan sedangkan jadwal
penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati sampai sekarang belum
dilakukan, apalagi menetapkan pasangan calon, artinya lembaran yang beredar
sama sekali bukan produk dari KPU,” tegasnya, Jumat (15/11/2019).
Ia bahkan, menyayangkan pihak Poltracking yang membuat
lembaran tersebut mencantumkan logo KPU sehingga terkesan lembaran merupakan
bahan dari KPU. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak bingung lantaran
sampai saat ini tahapan pendaftaran pasangan calon belum dilakukan di KPU.
“Kita minta lembaga survei jika ingin mensurvei tidak usah
membawa logo-logo KPU karena itu hanya akan menimbulkan multi tafsir, silahkan
lakukan survei tapi tidak menggunakan logo KPU, kita minta pembuat lembaran
sadar diri dan tidak melakukan hal itu lagi,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini