Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 15 November 2019 |
Asisten III Administrasi
Umum hadiri pra gelar pengawasan dan pemutahiran data inspektorat
KalbarOnline, Sintang
– Mewakil Bupati Sintang, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat
Daerah Sintang, Ir. H. Zulkarnaen, M.Si menghadiri rapat pra gelar pengawasan
dan pemutahiran data tindak lanjut hasil pengawasan tingkat Kabupaten Sintang tahun
2019 yang digelar Inspektorat Sintang di Aula Inspektorat Sintang, Kamis (14/11/2019).
Turut Hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda Sintang,
jajaran OPD, para Camat, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Zulkarnaen menegaskan bahwa dalam melaksanakan
pengawasan dan pemutahiran data di setiap kegiatan yang ada di instansi terkait
yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, hendaknya perlu dukungan
dan kerjasama dari semua pihak demi kebaikan bersama.
“Jika kita melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana
pemerintahan atau APBD hendaknya kita harus tepat dalam mengunakan dana dan anggaran
tersebut serta dengan pelaporan yang tepat pula, sehinga tidak terjadi temuan-temuan
atas penyalahgunaan anggaran,” tegas Zulkarnaen.
Sejauh ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Sintang bersama
pihak terkait seperti Kejaksaan sudah melakukan koordinasi dalam penanganan
penyelewengan dan penyalahgunaan angaran yang bersumber dari APBD.
“Seandainya terjadi temuan diharapkan oknum yang
bersangkutan mampu mempertangungjawabkan serta mampu mengembalikan dana
tersebut, sehingga tidak ada tindakan pengurungan terhadap oknum tersebut atau Tipikor
atau pengurungan badan,” kata Zulkarnaen.
Sementara Kepala Inspektorat Sintang, Apolonaris Biong, S.Sos.,
M.Si mengatakan, kegiatan penyelengaran dan pemutahiran data tahun 2019 ini
bertujuan untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat
Sintang mulai dari tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2019 kepada
masing-masing Obrik (Obyek Wasrik).
Biong juga berpesan kepada semua pihak terkait supaya dapat
bekerjasama dalam penyampaian data (PHP2) ke Obrik baik dari sekolah, puskesmas,
kelurahan dan desa yang ada di wilayah kerjanya dalam waktu yang secepat-cepatnya
sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada tangal 25 – 26 November 2019 ini.
Hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh Obrik dalam
kurun waktu 60 hari kerja sejak laporan hasil pemeriksaan diterima Obrik. Maka
hasil pemeriksaan dapat diambil alih oleh aparat penegak hukum (APH).
“Oleh sebab itu kami berharap dalam penyelengaraan pra gelar
pengawasan ini dapat menghasilkan, peningkatan pelaksaan tindaklanjut temuan serta
rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, akurasi data dan informasi dapat dijadikan
masukan bagi pimpinan dan pihak terkait, terjadinya peningkatan efisiensi dan
efektivitas pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Sintang agar tercipta
repormasi birokrasi pemerintah yang baik transparan dan akuntabel,” tukasnya.
“Kita dari inspektorat tidak pernah bosan dan berhenti untuk
melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada semua instansi pemerintahan yang
ada di Kabupaten Sintang ini, fungsi pembinaan tetap kita jalan terus hanya
saja tindak lanjut yang membuat kita selalu terlambat,” tandasnya. (*/Sg)
Asisten III Administrasi
Umum hadiri pra gelar pengawasan dan pemutahiran data inspektorat
KalbarOnline, Sintang
– Mewakil Bupati Sintang, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat
Daerah Sintang, Ir. H. Zulkarnaen, M.Si menghadiri rapat pra gelar pengawasan
dan pemutahiran data tindak lanjut hasil pengawasan tingkat Kabupaten Sintang tahun
2019 yang digelar Inspektorat Sintang di Aula Inspektorat Sintang, Kamis (14/11/2019).
Turut Hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda Sintang,
jajaran OPD, para Camat, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Zulkarnaen menegaskan bahwa dalam melaksanakan
pengawasan dan pemutahiran data di setiap kegiatan yang ada di instansi terkait
yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, hendaknya perlu dukungan
dan kerjasama dari semua pihak demi kebaikan bersama.
“Jika kita melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana
pemerintahan atau APBD hendaknya kita harus tepat dalam mengunakan dana dan anggaran
tersebut serta dengan pelaporan yang tepat pula, sehinga tidak terjadi temuan-temuan
atas penyalahgunaan anggaran,” tegas Zulkarnaen.
Sejauh ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Sintang bersama
pihak terkait seperti Kejaksaan sudah melakukan koordinasi dalam penanganan
penyelewengan dan penyalahgunaan angaran yang bersumber dari APBD.
“Seandainya terjadi temuan diharapkan oknum yang
bersangkutan mampu mempertangungjawabkan serta mampu mengembalikan dana
tersebut, sehingga tidak ada tindakan pengurungan terhadap oknum tersebut atau Tipikor
atau pengurungan badan,” kata Zulkarnaen.
Sementara Kepala Inspektorat Sintang, Apolonaris Biong, S.Sos.,
M.Si mengatakan, kegiatan penyelengaran dan pemutahiran data tahun 2019 ini
bertujuan untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat
Sintang mulai dari tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2019 kepada
masing-masing Obrik (Obyek Wasrik).
Biong juga berpesan kepada semua pihak terkait supaya dapat
bekerjasama dalam penyampaian data (PHP2) ke Obrik baik dari sekolah, puskesmas,
kelurahan dan desa yang ada di wilayah kerjanya dalam waktu yang secepat-cepatnya
sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada tangal 25 – 26 November 2019 ini.
Hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh Obrik dalam
kurun waktu 60 hari kerja sejak laporan hasil pemeriksaan diterima Obrik. Maka
hasil pemeriksaan dapat diambil alih oleh aparat penegak hukum (APH).
“Oleh sebab itu kami berharap dalam penyelengaraan pra gelar
pengawasan ini dapat menghasilkan, peningkatan pelaksaan tindaklanjut temuan serta
rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, akurasi data dan informasi dapat dijadikan
masukan bagi pimpinan dan pihak terkait, terjadinya peningkatan efisiensi dan
efektivitas pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Sintang agar tercipta
repormasi birokrasi pemerintah yang baik transparan dan akuntabel,” tukasnya.
“Kita dari inspektorat tidak pernah bosan dan berhenti untuk
melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada semua instansi pemerintahan yang
ada di Kabupaten Sintang ini, fungsi pembinaan tetap kita jalan terus hanya
saja tindak lanjut yang membuat kita selalu terlambat,” tandasnya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini