KalbarOnline, Kayong Utara – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kayong Utara hanya 62,9 atau berada di urutan nomor dua dari bawah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diharapkan dapat berkomitmen meningkatkan IPM dengan menyusun anggaran berdasarkan indikator untuk memperbaiki IPM,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Ia menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri secara virtual Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara TA 2023, Selasa (29/3/2022).
“Saya melihat berbagai potensi di Kabupaten Kayong Utara sangat baik. Hanya saja masih ada masalah pada data dan lainnya,” kata Sutarmidji.
Angka kemiskinan di Kabupaten Kayong Utara, kata Sutarmidji, relatif masih tinggi yaitu 9,33 persen. Tetapi tidak sinkron dengan angka pengangguran 3,78 persen.
“Jika melihat angka pertumbuhan ekonomi Kayong Utara 4,59 persen, seharusnya ada penurunan pada angka kemiskinan yang cukup baik,” kata Sutarmidji.
Apalagi, kata Sutarmidji, angka pengangguran relatif sangat rendah. Ini yang harus diperbaiki oleh Bappeda Kabupaten Kayong Utara.
Selain itu, Sutarmidji juga menyoroti Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dirilis KPK RI, di mana Kayong Utara berada di posisi 363 dari 514 kab/kota di seluruh Indonesia
“Hal yang harus diperhatikan dalam MCP adalah angka APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Kayong Utara yang hanya 47,11,” kata Sutarmidji.
Artinya, jelas Sutarmidji, Inspektorat Kabupaten Kayong Utara hampir tidak berfungsi dengan baik. Oleh sebab itu, instansi pengawas internal itu harus berbenah.(*)
Comment