KALBARONLINE.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pontianak Utara yang hanya mencapai 34 persen.
“Bagaimana bisa membangun kalau PBB yang terbayar hanya 34 persen. Saya berharap para lurah, RT dan RW bisa membantu mengoptimalkan penerimaan PBB ini,” ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Utara, di Aula CU Pancur Kasih, Rabu (19/02/2025).
Edi menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan daerah, termasuk dalam hal pembayaran PBB. Menurutnya, peningkatan penerimaan PBB sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat.
“Kalau penerimaan PBB meningkat, usulan pembangunan senilai Rp 253 miliar yang bapak-ibu ajukan bisa tercapai. Tapi kalau tidak, DPRD pasti akan kesulitan dalam pembahasan anggaran karena keterbatasan dana,” jelasnya.
Pj Wali Kota juga meminta masyarakat untuk memastikan usulan pembangunan yang telah dibahas di tingkat kelurahan dapat terealisasi pada tahun 2026.
“Pastikan apa yang Bapak-Ibu bahas di Musrenbang tingkat kelurahan, itulah yang dibahas sekarang dan dianggarkan serta dibangun pada 2026,” pungkasnya. (Jau)
Comment