Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 19 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pontianak Utara yang hanya mencapai 34 persen.
"Bagaimana bisa membangun kalau PBB yang terbayar hanya 34 persen. Saya berharap para lurah, RT dan RW bisa membantu mengoptimalkan penerimaan PBB ini," ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Utara, di Aula CU Pancur Kasih, Rabu (19/02/2025).
Edi menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan daerah, termasuk dalam hal pembayaran PBB. Menurutnya, peningkatan penerimaan PBB sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat.
"Kalau penerimaan PBB meningkat, usulan pembangunan senilai Rp 253 miliar yang bapak-ibu ajukan bisa tercapai. Tapi kalau tidak, DPRD pasti akan kesulitan dalam pembahasan anggaran karena keterbatasan dana," jelasnya.
Pj Wali Kota juga meminta masyarakat untuk memastikan usulan pembangunan yang telah dibahas di tingkat kelurahan dapat terealisasi pada tahun 2026.
"Pastikan apa yang Bapak-Ibu bahas di Musrenbang tingkat kelurahan, itulah yang dibahas sekarang dan dianggarkan serta dibangun pada 2026," pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pontianak Utara yang hanya mencapai 34 persen.
"Bagaimana bisa membangun kalau PBB yang terbayar hanya 34 persen. Saya berharap para lurah, RT dan RW bisa membantu mengoptimalkan penerimaan PBB ini," ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Utara, di Aula CU Pancur Kasih, Rabu (19/02/2025).
Edi menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan daerah, termasuk dalam hal pembayaran PBB. Menurutnya, peningkatan penerimaan PBB sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat.
"Kalau penerimaan PBB meningkat, usulan pembangunan senilai Rp 253 miliar yang bapak-ibu ajukan bisa tercapai. Tapi kalau tidak, DPRD pasti akan kesulitan dalam pembahasan anggaran karena keterbatasan dana," jelasnya.
Pj Wali Kota juga meminta masyarakat untuk memastikan usulan pembangunan yang telah dibahas di tingkat kelurahan dapat terealisasi pada tahun 2026.
"Pastikan apa yang Bapak-Ibu bahas di Musrenbang tingkat kelurahan, itulah yang dibahas sekarang dan dianggarkan serta dibangun pada 2026," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini