Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 Maret 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Terduga pelaku perusakan kuburan di komplek pemakaman muslim di Jalan Abdurahman Saleh, Kota Pontianak berhasil ditangkap polisi.
Terduga pelaku berinisial RM (21) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur itu diringkus polisi tanpa perlawanan pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin.
Kepada Polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Terhitung ada 11 kuburan yang dirusak. 10 kuburan laki-laki dan 1 kuburan perempuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, pihak kepolisian mendapati informasi bahwa yang bersangkutan pernah menuntut ilmu di Sumatera.
“Informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, yang bersangkutan ini pernah menuntut ilmu di Sumatera. Tapi tidak diketahui kelanjutannya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, Rabu, 30 Maret 2022.
Masih berdasarkan pengakuan pihak keluarga kepada Polisi, setelah kembali dari Sumatera, terduga pelaku RM dikabarkan sering melakukan tindakan-tindakan di luar nalar.
“Setelah pulang dari sana (Sumatera) yang bersangkutan sering melakukan tindakan-tindakan yang abnormal,” kata Andi Herindra.
Namun yang pasti, berdasarkan data yang dimiliki pihak Kepolisian, yang bersangkutan memiliki sejumlah catatan kelam.
“Pada tahun 2019, yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana penganiayaan dalam keluarga yaitu membacok bibi dan pamannya di Pontianak Timur,” kata Andi Herindra.
Namun saat itu, kata Andi, kasus tersebut tidak dilanjutkan, lantaran hasil kesimpulan psikiater pada saat itu menyatakan yang bersangkutan merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi di Dinas Sosial.
“Keluar dari rehabilitas, tahun 2020, yang bersangkutan melakukan tindak pidana lagi yaitu mengambil genset dan kotak amal di salah satu masjid di Kota Pontianak. Ditangkap juga pada saat itu, kemudian direhabilitasi. Direkomendasikan pada waktu itu dirawat di rumah sakit jiwa Singkawang selama 6 bulan. Muncul-muncul ke Pontianak terus melakukan perusakan kuburan di Pontianak,” pungkas Andi Herindra.
Sebelumnya diberitakan, belasan kuburan Komplek Pemakamam Muslim di Jalan Abdurahman Saleh, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dirusak oleh orang tak dikenal pada Minggu, 27 Maret 2022.
Seorang warga bernama Helga mengaku, kuburan neneknya turut dirusak. Kedua batu nisan kuburan sang nenek dicabut dan ditemukan tergeletak di antara kuburan yang lain.
“Saya hitung ada 11 kuburan, tapi tidak tahu, apakah ada yang terlewat,” kata Helga.
Helga mengaku mengetahui kejadian tersebut dihubungi oleh kerabatnya.
“Baru tahu tadi pagi, karena orangtua dan nenek saya dikuburkan di sini, jadi saya langsung cek. Ternyata benar, batu nisan kuburan nenek saya dicabut,” pungkas Helga.
KalbarOnline, Pontianak – Terduga pelaku perusakan kuburan di komplek pemakaman muslim di Jalan Abdurahman Saleh, Kota Pontianak berhasil ditangkap polisi.
Terduga pelaku berinisial RM (21) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur itu diringkus polisi tanpa perlawanan pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin.
Kepada Polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Terhitung ada 11 kuburan yang dirusak. 10 kuburan laki-laki dan 1 kuburan perempuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, pihak kepolisian mendapati informasi bahwa yang bersangkutan pernah menuntut ilmu di Sumatera.
“Informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, yang bersangkutan ini pernah menuntut ilmu di Sumatera. Tapi tidak diketahui kelanjutannya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, Rabu, 30 Maret 2022.
Masih berdasarkan pengakuan pihak keluarga kepada Polisi, setelah kembali dari Sumatera, terduga pelaku RM dikabarkan sering melakukan tindakan-tindakan di luar nalar.
“Setelah pulang dari sana (Sumatera) yang bersangkutan sering melakukan tindakan-tindakan yang abnormal,” kata Andi Herindra.
Namun yang pasti, berdasarkan data yang dimiliki pihak Kepolisian, yang bersangkutan memiliki sejumlah catatan kelam.
“Pada tahun 2019, yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana penganiayaan dalam keluarga yaitu membacok bibi dan pamannya di Pontianak Timur,” kata Andi Herindra.
Namun saat itu, kata Andi, kasus tersebut tidak dilanjutkan, lantaran hasil kesimpulan psikiater pada saat itu menyatakan yang bersangkutan merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi di Dinas Sosial.
“Keluar dari rehabilitas, tahun 2020, yang bersangkutan melakukan tindak pidana lagi yaitu mengambil genset dan kotak amal di salah satu masjid di Kota Pontianak. Ditangkap juga pada saat itu, kemudian direhabilitasi. Direkomendasikan pada waktu itu dirawat di rumah sakit jiwa Singkawang selama 6 bulan. Muncul-muncul ke Pontianak terus melakukan perusakan kuburan di Pontianak,” pungkas Andi Herindra.
Sebelumnya diberitakan, belasan kuburan Komplek Pemakamam Muslim di Jalan Abdurahman Saleh, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dirusak oleh orang tak dikenal pada Minggu, 27 Maret 2022.
Seorang warga bernama Helga mengaku, kuburan neneknya turut dirusak. Kedua batu nisan kuburan sang nenek dicabut dan ditemukan tergeletak di antara kuburan yang lain.
“Saya hitung ada 11 kuburan, tapi tidak tahu, apakah ada yang terlewat,” kata Helga.
Helga mengaku mengetahui kejadian tersebut dihubungi oleh kerabatnya.
“Baru tahu tadi pagi, karena orangtua dan nenek saya dikuburkan di sini, jadi saya langsung cek. Ternyata benar, batu nisan kuburan nenek saya dicabut,” pungkas Helga.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini