Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 11 April 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Setelah massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak membubarkan diri, giliran kelompok mahasiswa lainnya menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kalbar, Senin sore, 11 April 2022.
Mahasiswa lintas organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli ini menyampaikan penolakan jabatan Presiden 3 periode dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
Massa aksi sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga. Pasalnya mereka sempat dilarang memasuki halaman Kantor DPRD Kalbar untuk menyampaikan aspirasi di rumah rakyat.
Namun setelah melakukan negosiasi cukup panjang, akhirnya massa diperkenankan masuk dengan penjagaan ketat.
Pantauan di lapangan, setelah membuarkan diri, bersitegang massa dengan aparat kembali terjadi, pasalnya ada sejumlah mahasiswa membakar ban di Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Hal tersebut lantas menyebabkan kemacetan mengular. Hingga akhirnya massa berhasil diurai dan arus kendaraan kembali lancar.
Aksi bakar ban itu langsung segera ditangani Kapolres Pontianak Kombes Pol Andi Herindra dan jajaran. Ban yang dibakar itu langsung dipadamkan polisin, namun sempat mendapat perlawanan mahasiswa.
Hingga akhirnya, mahasiswa membubarkan diri dan membiarkan ban tetap terbakar. Akan tetapi personel kepolisian langsung memadamkan api dengan APAR.
“Itu sebenarnya tidak boleh. Kami sudah mengimbau kepada adik-adik mahasiswa agar tetap tertib berdemo. Kami siap mengawal, kami siap mengamankan, kami siap melayani. Kami sudah melakukan itu jangan sampai kita berbenturan,” kata Kombes Andi Herindra.
KalbarOnline, Pontianak – Setelah massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak membubarkan diri, giliran kelompok mahasiswa lainnya menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kalbar, Senin sore, 11 April 2022.
Mahasiswa lintas organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli ini menyampaikan penolakan jabatan Presiden 3 periode dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
Massa aksi sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga. Pasalnya mereka sempat dilarang memasuki halaman Kantor DPRD Kalbar untuk menyampaikan aspirasi di rumah rakyat.
Namun setelah melakukan negosiasi cukup panjang, akhirnya massa diperkenankan masuk dengan penjagaan ketat.
Pantauan di lapangan, setelah membuarkan diri, bersitegang massa dengan aparat kembali terjadi, pasalnya ada sejumlah mahasiswa membakar ban di Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Hal tersebut lantas menyebabkan kemacetan mengular. Hingga akhirnya massa berhasil diurai dan arus kendaraan kembali lancar.
Aksi bakar ban itu langsung segera ditangani Kapolres Pontianak Kombes Pol Andi Herindra dan jajaran. Ban yang dibakar itu langsung dipadamkan polisin, namun sempat mendapat perlawanan mahasiswa.
Hingga akhirnya, mahasiswa membubarkan diri dan membiarkan ban tetap terbakar. Akan tetapi personel kepolisian langsung memadamkan api dengan APAR.
“Itu sebenarnya tidak boleh. Kami sudah mengimbau kepada adik-adik mahasiswa agar tetap tertib berdemo. Kami siap mengawal, kami siap mengamankan, kami siap melayani. Kami sudah melakukan itu jangan sampai kita berbenturan,” kata Kombes Andi Herindra.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini