Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 16 April 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – 3 daerah di Provinsi Kalimantan Barat sudah dapat melaksanakan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Hal ini menyusul cakupan vaksinasi terhadap warga lanjut usia (lansia) di 3 daerah tersebut sudah lebih dari 50 persen seperti yang dipersyaratkan.
3 daerah itu di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sanggau.
“Baru tiga daerah saja yang memenuhi syarat, yang lainnya kita menunggu cakupan vaksinasi lansia dosis keduanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi, baru-baru ini.
Meski sudah memenuhi syarat melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen, Sugeng berharap agar pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Harapan saya agar daerah yang sudah melaksanakan PTM 100 persen walaupun kasus Covid-19 sudah melandai, protokol kesehatan tetap diperhatikan. Termasuk kondisi kesehatan siswa, tenaga medis juga harus dibantu,” kata Sugeng.
Sugeng juga mendorong agar daerah lainnya dapat menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing, agar dapat segera melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen.
“Kami harap Pemerintah Daerah masing-masing terus menggenjot cakupan vaksinasi lansia, sehingga harapannya para pelajar kita ini dapat belajar 100 persen,” pungkas Sugeng.
Syarat pelaksanaan sekolah tatap muka 100 persen ini diatur dalam kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Keputusan Bersama Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Ketentuannya, minimal 80 persen guru atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah menerima vaksin dosis dua. Selain itu, minimal 50 persen warga masyarakat lanjut uisa di kabupaten atau kota tempat sekolah tersebut juga sudah divaksinasi dosis kedua.
Hal ini berlaku bagi wilayah PPKM level 1 sampai 2 wajib menggelar sekolah tatap muka setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen dan durasi maksimal enam jam pelajaran.
KalbarOnline, Pontianak – 3 daerah di Provinsi Kalimantan Barat sudah dapat melaksanakan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Hal ini menyusul cakupan vaksinasi terhadap warga lanjut usia (lansia) di 3 daerah tersebut sudah lebih dari 50 persen seperti yang dipersyaratkan.
3 daerah itu di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sanggau.
“Baru tiga daerah saja yang memenuhi syarat, yang lainnya kita menunggu cakupan vaksinasi lansia dosis keduanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi, baru-baru ini.
Meski sudah memenuhi syarat melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen, Sugeng berharap agar pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Harapan saya agar daerah yang sudah melaksanakan PTM 100 persen walaupun kasus Covid-19 sudah melandai, protokol kesehatan tetap diperhatikan. Termasuk kondisi kesehatan siswa, tenaga medis juga harus dibantu,” kata Sugeng.
Sugeng juga mendorong agar daerah lainnya dapat menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing, agar dapat segera melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen.
“Kami harap Pemerintah Daerah masing-masing terus menggenjot cakupan vaksinasi lansia, sehingga harapannya para pelajar kita ini dapat belajar 100 persen,” pungkas Sugeng.
Syarat pelaksanaan sekolah tatap muka 100 persen ini diatur dalam kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Keputusan Bersama Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Ketentuannya, minimal 80 persen guru atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah menerima vaksin dosis dua. Selain itu, minimal 50 persen warga masyarakat lanjut uisa di kabupaten atau kota tempat sekolah tersebut juga sudah divaksinasi dosis kedua.
Hal ini berlaku bagi wilayah PPKM level 1 sampai 2 wajib menggelar sekolah tatap muka setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen dan durasi maksimal enam jam pelajaran.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini