Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 08 Mei 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk tidak menambah libur lebaran 1443 Hijriah.
“Tidak boleh ada alasan ini itu. Seluruh ASN Pemprov Kalbar harus sudah masuk pada Senin besok,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu, 8 Mei 2022.
Menurut Harisson, masa cuti lebaran yang diberikan pada tahun ini sudah cukup lama. Sehingga tidak ada alasan bagi para ASN di lingkungan Pemprov Kalbar untuk menambah libur.
Harisson menegaskan, ada banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, jangan sampai ketidakhadiran seorang ASN dapat menghambat kinerja unit kerja masing-masing dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Saya akan cek ASN yang berani menambah libur lebaran dan akan diberi sanksi disiplin sesuai aturan yang ada,” tegas Harisson.
Harisson turut menegaskan bahwa dirinya tak akan mentolerir para ASN yang menambah libur lebaran dengan alasan macet pada arus balik mudik. Sebab menurut Harisson, arus lalu lintas di Kalbar tak seperti di Pulau Jawa.
“Kalau di Jawa kendaraan bisa terjebak macet sampai 7 jam lebih, sehingga kepadatan dan arus lalu lintas perlu direkayasa, salah satunya dengan menunda kepulangan pegawai ke domisili tempat kerja. Kalau di Kalbar di mana letak macetnya sehingga harus menunda pulang ke tempat kerja?,” tegas Harisson.
Hal ini kata Harisson, juga berlaku sama bagi para ASN yang mudik ke Pulau Jawa. Menurut Harisson, para ASN yang mudik harus bisa mengatur waktu dan memaksimalkan libur yang telah diberikan.
“Tentu sudah harus menyiapkan rencana kepulangan. Harus diatur, supaya Senin sudah ngantor. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk tidak menambah libur lebaran 1443 Hijriah.
“Tidak boleh ada alasan ini itu. Seluruh ASN Pemprov Kalbar harus sudah masuk pada Senin besok,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu, 8 Mei 2022.
Menurut Harisson, masa cuti lebaran yang diberikan pada tahun ini sudah cukup lama. Sehingga tidak ada alasan bagi para ASN di lingkungan Pemprov Kalbar untuk menambah libur.
Harisson menegaskan, ada banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, jangan sampai ketidakhadiran seorang ASN dapat menghambat kinerja unit kerja masing-masing dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Saya akan cek ASN yang berani menambah libur lebaran dan akan diberi sanksi disiplin sesuai aturan yang ada,” tegas Harisson.
Harisson turut menegaskan bahwa dirinya tak akan mentolerir para ASN yang menambah libur lebaran dengan alasan macet pada arus balik mudik. Sebab menurut Harisson, arus lalu lintas di Kalbar tak seperti di Pulau Jawa.
“Kalau di Jawa kendaraan bisa terjebak macet sampai 7 jam lebih, sehingga kepadatan dan arus lalu lintas perlu direkayasa, salah satunya dengan menunda kepulangan pegawai ke domisili tempat kerja. Kalau di Kalbar di mana letak macetnya sehingga harus menunda pulang ke tempat kerja?,” tegas Harisson.
Hal ini kata Harisson, juga berlaku sama bagi para ASN yang mudik ke Pulau Jawa. Menurut Harisson, para ASN yang mudik harus bisa mengatur waktu dan memaksimalkan libur yang telah diberikan.
“Tentu sudah harus menyiapkan rencana kepulangan. Harus diatur, supaya Senin sudah ngantor. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini