Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 04 Juli 2022 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Bertepatan dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, UPT PPD Pontianak Wilayah I bersama Kepolisian dan PT Jasa Raharja membuka layanan "Samsat Keliling Pedesaan".
Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah I Bapenda Kalbar, Edy Gunawan menyampaikan, kegiatan "Samsat Keliling Pedesaan" secara umum akan dilaksanakan di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai.
"Khusus Kecamatan Terentang (layanan) bertepatan dengan pelaksanaan MTQ VIII tingkat Kabupaten Kubu Raya di desa Radak 2 Kecamatan Terentang dari tanggal 1-5 Juli 2022," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa layanan ini merupakan program UPT PPD Pontianak Wilayah I bersama Kepolisian dan PT Jasa Raharja memasuki semester II tahun 2022, guna melaksanakan pelayanan pemungutan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk masyarakat di wilayah pedesaan Kabupaten Kubu Raya.
"UPT PPD Pontianak Wilayah I juga memberikan souvenir menarik untuk masyarakat yang melaksanakan kewajiban pembayaran PKB pada saat pelaksanaan pelayanan di area stand pameran MTQ VIII tingkat Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.
Pemberian souvenir dan doorprize pada penutupan pameran turut meningkatkan tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB pada pelaksanaan stand pameran MTQ VIII tingkat Kabupaten Kubu Raya.
"Kegiatan ini rutin setiap tahun kita laksanakan, tetapi khusus tahun ini kita rangkaikan mulai dari pembukaan MTQ VIII tingkat Kabupaten Kubu Raya di Kecamatan Terentang, baru selanjutnya kita lanjutkan ke kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu, dan Kecamatan Teluk Pakedai," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Bertepatan dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, UPT PPD Pontianak Wilayah I bersama Kepolisian dan PT Jasa Raharja membuka layanan "Samsat Keliling Pedesaan".
Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah I Bapenda Kalbar, Edy Gunawan menyampaikan, kegiatan "Samsat Keliling Pedesaan" secara umum akan dilaksanakan di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai.
"Khusus Kecamatan Terentang (layanan) bertepatan dengan pelaksanaan MTQ VIII tingkat Kabupaten Kubu Raya di desa Radak 2 Kecamatan Terentang dari tanggal 1-5 Juli 2022," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa layanan ini merupakan program UPT PPD Pontianak Wilayah I bersama Kepolisian dan PT Jasa Raharja memasuki semester II tahun 2022, guna melaksanakan pelayanan pemungutan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk masyarakat di wilayah pedesaan Kabupaten Kubu Raya.
"UPT PPD Pontianak Wilayah I juga memberikan souvenir menarik untuk masyarakat yang melaksanakan kewajiban pembayaran PKB pada saat pelaksanaan pelayanan di area stand pameran MTQ VIII tingkat Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.
Pemberian souvenir dan doorprize pada penutupan pameran turut meningkatkan tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB pada pelaksanaan stand pameran MTQ VIII tingkat Kabupaten Kubu Raya.
"Kegiatan ini rutin setiap tahun kita laksanakan, tetapi khusus tahun ini kita rangkaikan mulai dari pembukaan MTQ VIII tingkat Kabupaten Kubu Raya di Kecamatan Terentang, baru selanjutnya kita lanjutkan ke kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu, dan Kecamatan Teluk Pakedai," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini