KalbarOnline, Singkawang – APBN 2022 tetap menjadi instrumen fiskal yang bekerja keras menangani pandemi dan mendorong ekonomi kembali bangkit sehingga dirancang untuk terus antisipatif, responsif, dan fleksibel dalam merespon dan tetap harus mencerminkan optimisme dan kehati-hatian dalam menghadapi dinamika global.
Pemerintah mengambil kebijakan yang menjadikan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian serta menjaga proses pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung. Kebijakan tersebut juga disinergikan dengan langkah penyehatan APBN sejalan dengan meningkatnya penerimaan negara sebagai dampak kenaikan harga komoditas.
KPPN Singkawang selaku Kuasa Bendahara Umum Negara melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN di daerah dengan wilayah kerja yang telah ditetapkan yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas (Singbebas).
Kepala KPPN Singkawang, Bulus Lumban Gaol mengatakan, Berdasarkan data Aplikasi Online Monitoring SPAN (OMSPAN), Pendapatan Negara yang telah dibukukan oleh KPPN Singkawang pada semester I tahun 2022 sebesar Rp 766,00 miliar.
Pendapatan Negara tersebut, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 734,81 miliar dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 31,19 miliar. Untuk Penerimaan Perpajakan, kontribusi terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan sebesar Rp 421,02 miliar, disusul Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 283,03, Cukai menyumbang penerimaan sebesar Rp 18,90 miliar.
“Pajak Lainnya telah dibukukan sebesar Rp 6,89 miliar, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan telah menymbang sebesar Rp 4,90 miliar dan Bea Masuk sebesar Rp 56,52 juta,” ujarnya.
Disisi Belanja Negara, total anggaran yang disalurkan oleh KPPN Singkawang pada tahun 2022 sebesar Rp 1,74 triliun. Anggaran belanja ini terdiri dari Belanja Kementerian Lembaga (KL) sebesar Rp 948,50 miliar yang dialokasikan pada 84 satuan kerja dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,48 miliar yang dialokasikan pada 3 kabupaten kota.
Bulus menambahkan, realisasi belanja negara yang disalurkan oleh KPPN Singkawang pada Semester I Tahun 2022 sebesar Rp 681,46 miliar yang terdiri dari belanja KL sebesar Rp 412,76 miliar atau 43,52% dari pagu belanja KL dan penyaluran belanja TKDD sebesar Rp 268.69 miliar atau 33,74 % dari pagu belanja TKDD.
Untuk Belanja KL, lanjutnya, penyerapan anggaran terbesar terdapat pada belanja pegawai sebesar Rp 306,96 miliar atau 46,83% dari pagu belanja pegawai, disusul belanja barang sebesar Rp 92,26 miliar atau 38,36% dari alokasi belanja barang, sedangkan belanja Modal telah diserap sebesar Rp 13,47 miliar atau 25,72% dari pagu belanja modal dan belanja bantuan sosial sampai dengan semester I telah direalisasikan sebesar Rp 67,1 juta atau 45,91% dari pagu belanja bantuan sosial.
“Untuk belanja TKDD, realisasi tersebut berasal dari penyerapan anggaran Dana Desa yang sampai dengan semester I Tahun 2022 telah disalurkan sebesar Rp 151,20 miliar atau 53,10% dari alokasi anggaran Dana Desa,” terangnya.
Dana desa ini, kata Bulus, disalurkan kepada 122 desa di Kabupaten Bengkayang dan 192 desa di Kabupaten Sambas. Selain itu, penyerapan TKDD juga disumbang oleh penyerapan DAK Non Fisik yang terdiri dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan.
“Adapun realisasi DAK Non Fisik pada semester I sebesar Rp 114,41 miliar atau 51,92% dari pagu anggaran DAK Non Fisik. Dana DAK Fisik ini disalurkan kepada sekolah dan lembaga pendidikan yang berada di Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas. Sehingga pada semester I tahun 2022 Potret APBN lingkup KPPN Singkawang terjadi surplus sebesar Rp 84,5 miliar,” jelas Bulus.
Lebih jauh, Bulus menambahkan, adapun penyerapan belanja KL sampai dengan semester I tahun 2022 ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh satuan kerja mitra KPPN Singkawang, yaitu masih terdapat blokir anggaran belanja pada 46 satuan kerja dengan total nilai blokir sebesar Rp 27,63 miliar, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp16,19 miliar, belanja barang masih diblokir sebesar Rp6,40 miliar dan belanja modal sebesar Rp5,03 miliar.
Bulus kembali mengingatkan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran bahwa target penyerapan anggaran untuk triwulan III tahun 2022 harus dicapai, agar tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.
“Sehingga pemerintah dapat tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat dan kesehatan APBN,” ungkapnya.
“Adapun target penyerapan triwullan III yaitu untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial sebesar 75% dari pagu anggaran sedangkan belanja barang dan belanja modal sebesar 70% dari pagu anggaran,” tutupnya. (Jau)
Comment