Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 29 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Jelang Konferwil PWNU Kalbar VIII, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar) masa khidmat 2017-2022 menggelar jumpa pers di Sekretariat PWNU Kalbar, Jumat (29/07/2022) pagi.
Temu awak media ini dimaksudkan dalam rangka untuk meluruskan polemik yang terjadi antara PBNU dan PWNU Kalbar.
“Sehingga tanggapan dan pertanyaan dari Jami’iyah dan Jamaah An-Nahdliyah baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui berbagai media pemberitaan, perlu dijawab secara proporsional,” ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Panitia Konferwil PWNU Kalbar, Hermawansyah.
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan, kalau polemik ini diawali dengan keluarnya surat karteker terhadap Pengurus PWNU Kalbar yang secara mendadak dikeluarkan oleh PBNU.
"Kemudian, ditambah lagi dengan pergantian struktur panitia Konferwil PWNU Kalbar VIII tanpa adanya pemberitahuan kepada panitia yang telah berjalan sebelumnya," terangnya.
Padahal sebelumnya, lanjut Hermawansyah, berdasarkan hasil dari rapat karteker bersama PBNU, telah disepakati bahwa konferwil dilaksanakan secara teknis oleh Panitia Konferwil yang sebelumnya telah dibentuk oleh PWNU. Hermansyah menyebutkan, bahwa rapat tersebut diikuti oleh dua orang wakil PWNU Kalbar.
Alhasil kemudian, atas dasar itu, panitia konferwil melanjutkan persiapan teknis sambil menunggu kepastian jadwal pelaksanaan Konferwil dari PBNU.
"Sebab berdasarkan SK PBNU tanggal 24 Juni 2022, terdapat diktum bahwa Konferwil VIII PWNU Kalbar akan dihadiri dan dibuka oleh Rais Am dan atau Ketua Umum PBNU,” terangnya.
Namun kondisi tersebut tiba-tiba berubah, dimana secara sepihak dan mengejutkan beredar informasi dan berita di media online yang menyebutkan adanya panitia konferwil yang ditunjuk oleh Karteker PWNU Kalbar tentang kepastian tanggal dan tempat pelaksanaan konferwil pada Rabu 27 Juli 2022.
“Padahal Haji Romawi Martin selaku ketua panitia dan anggota Karteker PWNU tidak pernah diberitahu adanya keputusan mengganti kepanitian Konferwil,” ucapnya.
Lalu pada hari yang sama, sambung Hermawansyah, juga beredar surat undangan Konferwil VIII kepada PCNU se-Kalbar yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Karteker PWNU Kalbar yang berisi rangkaian proses Konferwil di Hotel Aston Pontianak.
“Dapat disimpulkan bahwa PBNU telah mengambil alih pelaksanaan Konferwil VIII tanpa alasan yang memadai,” jelasnya.
Dengan begitu, PWNU Kalbar masa khidmat 2017-2022 juga dinilai tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan Laporan pertanggungjawaban kepada seluruh peserta konferwil. Dengan kata lain menurutnya, hal itu sekaligus menandakan bahwa kinerja organisasi PWNU Kalbar masa khidmat 2017-2022 sama sekali tidak dianggap oleh PBNU.
“Jadi karena itulah kami menggelar jumpa pers pada hari ini untuk menyampaikan duduk masalah yang ada pada hari ini, sekaligus menjelaskan duduk posisi PWNU Kalbar masa khidmat 2017 hingga 2022,” pungkas Hermawansyah. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Jelang Konferwil PWNU Kalbar VIII, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat (Kalbar) masa khidmat 2017-2022 menggelar jumpa pers di Sekretariat PWNU Kalbar, Jumat (29/07/2022) pagi.
Temu awak media ini dimaksudkan dalam rangka untuk meluruskan polemik yang terjadi antara PBNU dan PWNU Kalbar.
“Sehingga tanggapan dan pertanyaan dari Jami’iyah dan Jamaah An-Nahdliyah baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui berbagai media pemberitaan, perlu dijawab secara proporsional,” ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Panitia Konferwil PWNU Kalbar, Hermawansyah.
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan, kalau polemik ini diawali dengan keluarnya surat karteker terhadap Pengurus PWNU Kalbar yang secara mendadak dikeluarkan oleh PBNU.
"Kemudian, ditambah lagi dengan pergantian struktur panitia Konferwil PWNU Kalbar VIII tanpa adanya pemberitahuan kepada panitia yang telah berjalan sebelumnya," terangnya.
Padahal sebelumnya, lanjut Hermawansyah, berdasarkan hasil dari rapat karteker bersama PBNU, telah disepakati bahwa konferwil dilaksanakan secara teknis oleh Panitia Konferwil yang sebelumnya telah dibentuk oleh PWNU. Hermansyah menyebutkan, bahwa rapat tersebut diikuti oleh dua orang wakil PWNU Kalbar.
Alhasil kemudian, atas dasar itu, panitia konferwil melanjutkan persiapan teknis sambil menunggu kepastian jadwal pelaksanaan Konferwil dari PBNU.
"Sebab berdasarkan SK PBNU tanggal 24 Juni 2022, terdapat diktum bahwa Konferwil VIII PWNU Kalbar akan dihadiri dan dibuka oleh Rais Am dan atau Ketua Umum PBNU,” terangnya.
Namun kondisi tersebut tiba-tiba berubah, dimana secara sepihak dan mengejutkan beredar informasi dan berita di media online yang menyebutkan adanya panitia konferwil yang ditunjuk oleh Karteker PWNU Kalbar tentang kepastian tanggal dan tempat pelaksanaan konferwil pada Rabu 27 Juli 2022.
“Padahal Haji Romawi Martin selaku ketua panitia dan anggota Karteker PWNU tidak pernah diberitahu adanya keputusan mengganti kepanitian Konferwil,” ucapnya.
Lalu pada hari yang sama, sambung Hermawansyah, juga beredar surat undangan Konferwil VIII kepada PCNU se-Kalbar yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Karteker PWNU Kalbar yang berisi rangkaian proses Konferwil di Hotel Aston Pontianak.
“Dapat disimpulkan bahwa PBNU telah mengambil alih pelaksanaan Konferwil VIII tanpa alasan yang memadai,” jelasnya.
Dengan begitu, PWNU Kalbar masa khidmat 2017-2022 juga dinilai tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan Laporan pertanggungjawaban kepada seluruh peserta konferwil. Dengan kata lain menurutnya, hal itu sekaligus menandakan bahwa kinerja organisasi PWNU Kalbar masa khidmat 2017-2022 sama sekali tidak dianggap oleh PBNU.
“Jadi karena itulah kami menggelar jumpa pers pada hari ini untuk menyampaikan duduk masalah yang ada pada hari ini, sekaligus menjelaskan duduk posisi PWNU Kalbar masa khidmat 2017 hingga 2022,” pungkas Hermawansyah. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini