Resmikan Bank Sampah Mini SMPN 1, Edi Kamtono Minta Jajaki Kerjasama Pegadaian
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan sekaligus meluncurkan Bank Sampah Mini Spansa di SMP Negeri 1 Pontianak. Kedepan Edi Kamtono berharap, muncul bank sampah mini lainnya di lingkungan sekolah maupun perkantoran di seluruh Kota Pontianak.
“Dari kumpulan sampah tersebut, ada yang diolah menjadi barang bermanfaat ataupun seni kerajinan tangan lainnya. Ada yang ditukar menjadi uang tunai. Nanti kami ingin kerjasama dengan Pegadaian supaya bisa ditukar emas,” ungkap Edi Kamtono usai Launching Bank Sampah Mini Program Galah Bung Sam di Sekolah, Kamis (4/8/2022).
Kontribusi dari setiap siswa dan siswi juga harus ditingkatkan. Kesadaran mereka tentang memilah sampah sejak dari rumah dan dibawa ke sekolah secara tidak langsung menurunkan jumlah pembuangan sampah.
“Anak-anak harus diedukasi, bahwa sampah mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan. Nanti mereka terbiasa mana sampah organik dan anorganik, terus dibawa ke sekolah,” ujar Edi Kamtono.
Edi Kamtono kemudian mengapresiasi sekolah-sekolah yang turut membangun bank sampah mini. Di saat bersamaan pula, pihaknya tengah menggencarkan program Sekolah Adiwiyata, sebuah ide kolaboratif untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
“Sekolah yang hijau, bersih dan teduh tapi tertata tidak asal. Kalau semua sekolah seperti ini, Insyaallah Kota Pontianak juga ikut bersih. Pasti ada manfaat yang kita rasakan, utamanya hal yang produktif,” tutur Edi Kamtono.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rata-rata produksi sampah rumah tangga bisa mencapai 0,7 kg per hari. Angka itu menurut Edi Kamtono sebanding dengan jumlah sampah di TPA Batu Layang yang mencapai antara 350 hingga 400 ton per hari.
Oleh sebab itu, masalah sampah merupakan persoalan yang mendasar dalam rumah tangga bahkan hingga banyak instansi. Tak jarang akibat sampah yang menumpuk, pekerjaan pun terhalangi. Edi Kamtono menjelaskan, Pemerintah Pusat membuat regulasi agar di tahun 2023, jumlah pembuangan sampah berkurang 30 persen.
“Yang dikelola di TPA, untuk mengurangi sampah tersebut maka harusnya sampah habis di tempat. Bisa juga melalui bank sampah,” pungkas Edi Kamtono. (J)
Comment