Kecamatan Pontianak Selatan Juara Pertama
KalbarOnline, Pontianak – Lenggak-lenggok rombongan arakan pengantar pasangan pengantin dengan pakaian khas Melayu Pontianak lengkap dengan barang hantaran, memadati Jalan Ahmad Yani, Minggu (6/10/2019).
Iring-iringan ini bukan arakan pengantin sungguhan, melainkan peserta Festival Arakan Pengantin dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pontianak ke-248. Peserta dilepas dari Museum Kalbar menuju Masjid Raya Mujahidin. Kecamatan Pontianak Selatan berhasil menggondol juara pertama dalam Festival Arakan Pengantin 2019. Disusul Bank Kalbar sebagai juara kedua dan Kecamatan Pontianak Barat juara ketiga. Sedangkan The Best Pengantin diraih Kecamatan Pontianak Timur dan The Best Hantaran direbut Kecamatan Pontianak Barat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Festival Arakan Pengantin ini merupakan yang kesepuluh kalinya digelar setiap peringatan Hari Jadi Kota Pontianak. Ia berharap festival ini tidak hanya penampilan budaya secara seremonial semata, namun bisa memberikan nilai positif bagi perkembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Pontianak. Festival ini bila diviralkan dan digaungkan, akan menarik minat masyarakat untuk melihat langsung adat budaya pengantin Melayu Pontianak.
“Festival ini juga merupakan salah satu jenis karnaval yang menjadi daya tarik tersendiri,” ungkapnya.
Selain itu, Festival Arakan Pengantin juga bisa menjadi role model atau contoh bagi masyarakat yang ingin menggelar acara pernikahan untuk pengantin adat Melayu Pontianak. Penampilan peserta Festival Arakan Pengantin ini bisa menjadi contoh, baik dari barang-barang hantaran, pakaian dan riasan pengantin serta segala macam variasinya.
“Dari peserta yang tampil pada Festival Arakan Pengantin ini, masyarakat bisa menirunya untuk acara pernikahan,” ujarnya.
Edi menilai penampilan para peserta sudah dipersiapkan secara serius. Namun menurutnya tak kalah penting adalah melibatkan masyarakat sebanyak-banyaknya, pemerhati budaya dan kesenian serta pelaku ekraf.
“Jadi, perlu kolaborasi dari berbagai pihak, tidak hanya selesai pada festival arakan pengantin saja, tetapi juga memberikan dampak positif dan multiplier effect bagi masyarakat,” ucap dia.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rendrayani, menuturkan, Arakan Pengantin Melayu Pontianak sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 lalu. Ia mengapresiasi digelarnya festival ini dalam rangka upaya melestarikan budaya arakan pengantin.
“Namanya budaya itu kan warisan dari leluhur dan itu harus tetap kita lestarikan,” tuturnya.
Sebagai adat budaya, lanjutnya, keaslian budaya itu sendiri harus tetap dipertahankan. Meskipun diakuinya sah-sah saja bila ada sentuhan kreasi sepanjang tidak mengubah pakemnya. Misalnya, barang hantaran, meskipun diberi sentuhan kreasi tetapi tetap harus ada filosofi.
“Misalnya di hantaran itu wajib dihadirkan sirih pinang walaupun bentuknya dikreasikan,” pungkasnya. (jim/humpro)
Comment