Kubu Raya    

Polisi Amankan Pencuri Dupa Klenteng Tridharma Tuah

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 07 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kubu Raya – Satreskrim Polsek Sungai Raya mengamankan GA

yang merupakan pelaku pencurian perlengkapan ibadah warga Tionghoa yakni milik

Klenteng Tridharma Tuah (pekong Kumpai Kecil).

Hal ini turut

dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Raya melalui Kasi Humas, Ipda Desi. Ia mengatakan diamankannya GA berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari warga tentang adanya pencurian, Sabtu (5/10/2019).

“Pelaku melaksanakan perbuatan jahatnya di

tempat ibadah klenteng Tridharma Tuah (pekong kumpai kecil) Jalan Raya Kuala

Dua, Desa

Kuala Dua, Kecamatan

Sungai Raya pada Kamis (26/9/2019) 

sekitar pukul 1.30 wib,” jelas Ipda Desi.

Diterangkannya, barang yang hilang berupa lima buah tempat dupa

yang terbuat dari kuningan, dengan total kerugian sekitar kurang lebih sembilan

juta rupiah.

“Personel Unit Reskrim Polsek segera melakukan penyelidikan yang mengarahkan kepada pelaku yang berinisial GA. GA berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Kuala Dua, setelah dilakukan introgasi GA mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini GA beserta barang bukti lima buah dupa tersebut telah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (ian)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono: Festival Arakan Pengantin Bernilai Positif Terhadap Ekraf
Senin, 07 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
HUT TNI ke-74, Kodim 1207/BS Gelar Lomba PBB Antar Anggota Pramuka
Senin, 07 Oktober 2019

Berita terkait