Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 04 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi damai di depan Kantor Bupati Ketapang, terkait masalah kelangkaan solar.
Dimana usai memberikan orasinya, 10 perwakilan massa itu kemudian diterima di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, guna melakukan audiensi bersama. Turut hadir pula dalam audiensi, yakni perwakilan dari Pertamina Rayon IV dan Hiswana Migas Ketapang.
Setelah melakukan pembahasan, audiensi tersebut akhirnya menuai 7 tujuh poin kesepakatan bersama.
Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membacakan langsung hasil audiensi itu di depan massa aksi. Pertama, Pemda Ketapang akan merevisi surat edaran wakil bupati terdahulu mengenai pembelian BBM dengan menggunakan drum di SPBU yang sudah tidak relevan dengan peraturan yang berlaku.
Kedua, mengkaji surat keputusan bupati tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan dan pengendalian pendistribusian BBM. Ketiga, membuat surat kepada Pertamina, Hiswana Migas dan kepala desa terkait dengan pengaturan rekomendasi.
Kemudian keempat, melakukan pengaturan pengisian BBM dengan menggunakan drum pada jam tertentu. Kelima, akan diadakan rapat koordinasi dengan Hiswana Migas, Pertamina Rayon IV untuk merumuskan pengaturan dan pengeluaran rekomendasi berdasarkan zonasi.
Keenam, terkait dugaan penyelewengan penyaluran BBM agar dilaporkan kepada pihak berwajib. Ketujuh, Pertamina Rayon IV dan Hiswana Migas menjalankan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan.
"Semoga masalah ini dapat kita selesaikan dengan baik, agar masyarakat bisa tenang," ucap Sekda Ketapang.
Usai mendengarkan hasil keputusan audiensi yang dibacakan oleh Sekda Ketapang, ratusan massa aksi damai yang terdiri dari para sopir truk, nelayan serta pengurus organisasi angkutan darat (organda) tersebut kemudian membubarkan diri.
Sebelum ke Kantor Bupati Ketapang, massa aksi juga sempat menyambangi Gedung DPRD Ketapang untuk berorasi. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi damai di depan Kantor Bupati Ketapang, terkait masalah kelangkaan solar.
Dimana usai memberikan orasinya, 10 perwakilan massa itu kemudian diterima di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, guna melakukan audiensi bersama. Turut hadir pula dalam audiensi, yakni perwakilan dari Pertamina Rayon IV dan Hiswana Migas Ketapang.
Setelah melakukan pembahasan, audiensi tersebut akhirnya menuai 7 tujuh poin kesepakatan bersama.
Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membacakan langsung hasil audiensi itu di depan massa aksi. Pertama, Pemda Ketapang akan merevisi surat edaran wakil bupati terdahulu mengenai pembelian BBM dengan menggunakan drum di SPBU yang sudah tidak relevan dengan peraturan yang berlaku.
Kedua, mengkaji surat keputusan bupati tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan dan pengendalian pendistribusian BBM. Ketiga, membuat surat kepada Pertamina, Hiswana Migas dan kepala desa terkait dengan pengaturan rekomendasi.
Kemudian keempat, melakukan pengaturan pengisian BBM dengan menggunakan drum pada jam tertentu. Kelima, akan diadakan rapat koordinasi dengan Hiswana Migas, Pertamina Rayon IV untuk merumuskan pengaturan dan pengeluaran rekomendasi berdasarkan zonasi.
Keenam, terkait dugaan penyelewengan penyaluran BBM agar dilaporkan kepada pihak berwajib. Ketujuh, Pertamina Rayon IV dan Hiswana Migas menjalankan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan.
"Semoga masalah ini dapat kita selesaikan dengan baik, agar masyarakat bisa tenang," ucap Sekda Ketapang.
Usai mendengarkan hasil keputusan audiensi yang dibacakan oleh Sekda Ketapang, ratusan massa aksi damai yang terdiri dari para sopir truk, nelayan serta pengurus organisasi angkutan darat (organda) tersebut kemudian membubarkan diri.
Sebelum ke Kantor Bupati Ketapang, massa aksi juga sempat menyambangi Gedung DPRD Ketapang untuk berorasi. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini