KalbarOnline, Kapuas Hulu – Protes terhadap kebijakan rotasi maupun pergantian Camat Jongkong dari Jabaruddin ke Syahbudinsyah masih berlangsung oleh masyarakat Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Bahkan pada hari Minggu (09/07/2023) kemarin, sejumlah massa kembali melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong. Aksi penyegelan untuk yang kedua kalinya ini sebagai bentuk protes masyarakat kepada Pemkab Kapuas Hulu yang dinilai tidak merespon maupun menindaklanjuti tuntutan mereka, yaitu menolak Camat Jongkong yang baru Syahbudinsyah dan tetap mempertahankan atau mengembalikan serta mengakui Jabaruddin sebagai Camat Jongkong.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat telah menegaskan, bahwa rotasi dan pergantian itu sedianya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Saya berharap kepada Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, masalah rotasi maupun pergantian Camat Jongkong janganlah dibesar-besarkan lagi,” ungkap Wahyudi di Ruang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Rabu (05/07/2022).
Pernyataan itu disampaikan Wahyudi dalam rapat bersama legislatif dalam agenda memberikan jawaban eksekutif terhadap pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengenai rotasi dan pergantian Camat Jongkong yang belakangan marak menjadi perbincangan. (Ishaq)
Comment