Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 10 Juli 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Protes terhadap kebijakan rotasi maupun pergantian Camat Jongkong dari Jabaruddin ke Syahbudinsyah masih berlangsung oleh masyarakat Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Bahkan pada hari Minggu (09/07/2023) kemarin, sejumlah massa kembali melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong. Aksi penyegelan untuk yang kedua kalinya ini sebagai bentuk protes masyarakat kepada Pemkab Kapuas Hulu yang dinilai tidak merespon maupun menindaklanjuti tuntutan mereka, yaitu menolak Camat Jongkong yang baru Syahbudinsyah dan tetap mempertahankan atau mengembalikan serta mengakui Jabaruddin sebagai Camat Jongkong.
[caption id="attachment_136523" align="alignnone" width="700"]
Sejumlah massa kembali melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong, Minggu (09/07/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
Sebelumnya, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat telah menegaskan, bahwa rotasi dan pergantian itu sedianya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Saya berharap kepada Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, masalah rotasi maupun pergantian Camat Jongkong janganlah dibesar-besarkan lagi," ungkap Wahyudi di Ruang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Rabu (05/07/2022).
Pernyataan itu disampaikan Wahyudi dalam rapat bersama legislatif dalam agenda memberikan jawaban eksekutif terhadap pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengenai rotasi dan pergantian Camat Jongkong yang belakangan marak menjadi perbincangan. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Protes terhadap kebijakan rotasi maupun pergantian Camat Jongkong dari Jabaruddin ke Syahbudinsyah masih berlangsung oleh masyarakat Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Bahkan pada hari Minggu (09/07/2023) kemarin, sejumlah massa kembali melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong. Aksi penyegelan untuk yang kedua kalinya ini sebagai bentuk protes masyarakat kepada Pemkab Kapuas Hulu yang dinilai tidak merespon maupun menindaklanjuti tuntutan mereka, yaitu menolak Camat Jongkong yang baru Syahbudinsyah dan tetap mempertahankan atau mengembalikan serta mengakui Jabaruddin sebagai Camat Jongkong.
[caption id="attachment_136523" align="alignnone" width="700"]
Sejumlah massa kembali melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong, Minggu (09/07/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
Sebelumnya, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat telah menegaskan, bahwa rotasi dan pergantian itu sedianya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Saya berharap kepada Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, masalah rotasi maupun pergantian Camat Jongkong janganlah dibesar-besarkan lagi," ungkap Wahyudi di Ruang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Rabu (05/07/2022).
Pernyataan itu disampaikan Wahyudi dalam rapat bersama legislatif dalam agenda memberikan jawaban eksekutif terhadap pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengenai rotasi dan pergantian Camat Jongkong yang belakangan marak menjadi perbincangan. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini