KalbarOnline, Pontianak – Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalbar, Judan menyampaikan, akibat tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah menyebabkan 4 kabupaten dan kota di Kalbar mengalami bencana banjir dan longsor.
Keempat wilayah tersebut diantaranya Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Melawi.
Judan menyatakan dari beberapa kabupaten dan kota tersebut, terdapat beberapa wilayah yang memang sempat mengalami curah hujan di atas normal atau hujan ekstrim, seperti di Kota Singkawang.
“Sesuai perkiraan BMKG curah hujan di Singkawang sudah lebih dari normal. Jika normalnya di angka 100, saat itu angkanya mencapai hampir 139,” katanya, Selasa (30/08/2022).
Atas prakiraan tersebut, Judan pun mengingatkan agar masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir pantai utara untuk tetap waspada.
“Itu memang sudah termasuk curah hujan yang ekstrim dan memang untuk Kalbar diperkirakan sampai tanggal 3 (Agustus) merupakan curah hujan tertinggi, jadi perlu waspada wilayah pesisir utara yakni, Sambas, Bengkayang dan Singkawang,” imbaunya.
Sejauh ini, Judan mengatakan kalau pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPBD di kabupaten dan kota yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor. Hal itu lantaran belum ada satupun kabupaten atau kota yang saat ini yang telah ditetapkan statusnya sebagai darurat bencana.
“Kalau sudah menetapkan status, berarti mereka butuh bantuan, barulah kami menurunkan tim yang mengantarkan logistik ke daerah yang terdampak banjir,” jelasnya.
“Kapuas Hulu sudah kami sarankan menetapkan status, tapi pemda di sana masih belum, berarti kami menganggap (masih) aman lah,” tambahnya.
Lebih lanjut, karena belum adanya daerah yang menetapkan status bencana itu, maka kata dia, bantuan dari BPBD Provinsi Kalbar tetap bisa diberikan melalui BPBD kabupaten/kota. Bahkan sejak seminggu lalu, bantuan logistik untuk BPBD di daerah sudah diantar oleh BPBD Provinsi Kalbar.
“Bantuan telah diberikan oleh BPBD ke Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau, Sekadau, Ketapang dan itu sudah semua. Itu merupakan logistik yang sifatnya memang wajib kami antar ke BPBD kabupaten/kota,” ujarnya. (Jau)
Comment