Nasional    

Kenaikan BBM Resmi Diumumkan, Ini Harga Terbarunya

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 03 September 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu 3 September 2022.

Penyesuaian atau kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkan, yakni pada pukul 14.30 Wib.

Adapun ketiga jenis BBM tersebut yakni pertalite, solar subsidi, hingga pertamax. Dengan rincian kenaikan–yakni pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Kemudian solar subsidi, naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax, dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi, kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. (Berbagai sumber)

Artikel Selanjutnya
39 Pemanah Berlaga di Kejurda Panahan Tingkat Kalbar
Sabtu, 03 September 2022
Artikel Sebelumnya
Kuasa Hukum Jan Purdy Rajagukguk Minta Semua Oknum Terlibat Korupsi PTPN XIII Diseret ke Meja Hijau
Sabtu, 03 September 2022

Berita terkait