KalbarOnline, Pontianak – Setelah sukses menggelar acara PKKMB beberapa waktu lalu, Universitas Panca Bhakti bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kuliah umum di Gedung Convention Center, Universitas Panca Bhakti, Jumat (09/09/2022).
Acara yang mengusung tema “Hukum dan Politik Berdasarkan Pancasila di Era Society 5.0” itu dimulai dengan pengalungan cinderamata khas motif Dayak disertai dengan penyuguhan tarian dari mahasiswa.
Adapun narasumber yang hadir pada kuliah umum kali ini berasal dari MK dan pihk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan itu, Sekjen MK, Guntur Hamzah menyampaikan paparan tentang perkembangan hukum hingga era industri 4.0 serta pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam Pembangunan Hukum di Era Industri 4.0.
Guntur turut mengutip pernyataan John F Kennedy, “Change is the law of life. And those who look only to the past or present are certain to miss the future“, yang artinya, perubahan adalah hukum kehidupan.
“Mereka yang hanya melihat masa lalu dan kini maka pasti akan kehilangan masa depan. Teknologi selalu bergerak dinamis mengikuti kemajuan zaman, jangan sampai hukum itu kalah dengan teknologi, karena teknologi itu selalu bergerak dinamis maka hukum itu juga harus bisa menyesuaikan dengan keadaan saat ini,” katanya.
“Jangan sampai hukum yang digunakan sudah tidak cocok lagi untuk diaplikasi dengan kondisi saat ini,” tambahnya.
Melanjutkan perkuliahan umum pertama, narasumber kedua yang juga hadir memberikan kuliah umum adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak.
Dalam kesempatannya, Yuyuk memaparkan mengenai pentingnya memelihara budaya anti korupsi sejak dini. Dicontohkan dalam penyampaian materi kepada civitas akademisi, salah satu budaya korupsi yang bisa terjadi di kalangan pendidikan tinggi yakni gratifikasi dosen, penyalahgunaan dana beasiswa serta datang terlambat dan menitip absen pada teman.
Beliau mengatakan bahwa pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Trisula pemberantasan korupsi itu dimulai dari pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Menggantikan pemateri dari Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Perwakilan (MPR), Republik Indonesia yang berhalangan hadir, Purwanto, selaku Rektor Universitas Panca Bhakti memaparkan materi tentang arbitrase. Keunggulan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang diatur di dalam arbitrase yang semakin hari trendnya semakin meningkat.
Dalam kesempatan kali ini, Yogi Djatnika, Tim Advance MK menuturkan, Universitas Panca Bhakti selalu menyuguhkan hal yang baru setiap kali pihaknya datang ke kampus ini.
“Kali ini kami disuguhi dengan Tarian Tiga Etnis dari mahasiswa dan paduan suara yang sangat bagus dan menghibur kami,” katanya.
“Dari informasi yang didapat, kerjasama Universitas Panca Bhakti dan Mahkamah Konstitusi akan kembali mengadakan kuliah umum beberapa bulan ke depan,” katanya. (Rilis/Jau)
Comment