Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 09 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan yang juga Ketua Tim Percepatan Stunting Kabupaten Ketapang menyatakan bahwa persoalan stunting merupakan persoalan nasional, dan di Kabupaten Ketapang menjadi salah satu dari 100 kabupaten kota di Indonesia yang ditetapkan memiliki permasalahan itu.
Oleh karena, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pencapaian target prevalensi penurunan stunting nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung pencapaian target prevalensi penurunan stunting nasional menjadi 14% di tahun 2024," jelasnya.
Komitmen itu disampaikan Farhan saat menghadiri Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Evaluasi Program Bangga Kencana, di Hotel Aston Ketapang, Jumat (07/10/2022) kemarin.
Pada kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Stunting Kalbar itu, Farhan turut didampingi oleh Sekda Ketapang, Alexander Wilyo.
Dalam paparannya, Wabup Farhan menjelaskan, bahwasanya stunting merupakan kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita sehingga mengakibatkan ukuran tubuh anak lebih kecil dan pendek, dengan kecerdasan otak lebih rendah dibanding anak usianya.
"Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi kronik sejak dari dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun atau 1000 hari pertama kehidupan. Stunting berpotensi menciptakan generasi kualitas SDM yang rendah," urai Farhan.
Lebih lanjut, beliau juga menerangkan, kalau perkembangan prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Ketapang, menurut data SSGI tahun 2021 adalah 23,6 persen, kemudian menurut data EPPBGM per-14 September tahun 2022, capaian prevalensi penurunan stunting Kabupaten Ketapang adalah 19,12 persen–yang berarti melebih target capaian tahun 2022.
"Oleh karena itu, upaya percepatan penurunan dan penanganan stunting dilakukan dengan penguatan kelembagaan melalui pembentukan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa," jelasnya.
"Saat ini sudah terbentuk 20 TPPS tingkat kecamatan (100%) dan 227 TPPS tingkat desa atau kelurahan (87%)," lanjut beliu.
Melalui rapat ini, Wabup Farhan pun berpesan, agar semua pihak terus bersinergi, lintas sektor yang terlibat dalam penanganan stunting harus bekerjasama melalui wadah TPPS di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perencanaan program dan kegiatan penurunan stunting, menguatkan semangat kelembagaan melalui wadah TPPS dalam mempercepat penelusuran kasus stunting maupun keluarga berisiko stunting," tandas Farhan.
Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan juga dilanjutkan kunjungan langsung TPPS yang dipimpin Ketua Tim Penangan Stunting Kalbar, Ria Norsan dan Ketua Tim Penanganan Stunting Kabupaten Ketapang, Farhan kepada keluarga yang anaknya teridentifikasi stunting. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan yang juga Ketua Tim Percepatan Stunting Kabupaten Ketapang menyatakan bahwa persoalan stunting merupakan persoalan nasional, dan di Kabupaten Ketapang menjadi salah satu dari 100 kabupaten kota di Indonesia yang ditetapkan memiliki permasalahan itu.
Oleh karena, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pencapaian target prevalensi penurunan stunting nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung pencapaian target prevalensi penurunan stunting nasional menjadi 14% di tahun 2024," jelasnya.
Komitmen itu disampaikan Farhan saat menghadiri Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Evaluasi Program Bangga Kencana, di Hotel Aston Ketapang, Jumat (07/10/2022) kemarin.
Pada kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Stunting Kalbar itu, Farhan turut didampingi oleh Sekda Ketapang, Alexander Wilyo.
Dalam paparannya, Wabup Farhan menjelaskan, bahwasanya stunting merupakan kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita sehingga mengakibatkan ukuran tubuh anak lebih kecil dan pendek, dengan kecerdasan otak lebih rendah dibanding anak usianya.
"Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi kronik sejak dari dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun atau 1000 hari pertama kehidupan. Stunting berpotensi menciptakan generasi kualitas SDM yang rendah," urai Farhan.
Lebih lanjut, beliau juga menerangkan, kalau perkembangan prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Ketapang, menurut data SSGI tahun 2021 adalah 23,6 persen, kemudian menurut data EPPBGM per-14 September tahun 2022, capaian prevalensi penurunan stunting Kabupaten Ketapang adalah 19,12 persen–yang berarti melebih target capaian tahun 2022.
"Oleh karena itu, upaya percepatan penurunan dan penanganan stunting dilakukan dengan penguatan kelembagaan melalui pembentukan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa," jelasnya.
"Saat ini sudah terbentuk 20 TPPS tingkat kecamatan (100%) dan 227 TPPS tingkat desa atau kelurahan (87%)," lanjut beliu.
Melalui rapat ini, Wabup Farhan pun berpesan, agar semua pihak terus bersinergi, lintas sektor yang terlibat dalam penanganan stunting harus bekerjasama melalui wadah TPPS di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perencanaan program dan kegiatan penurunan stunting, menguatkan semangat kelembagaan melalui wadah TPPS dalam mempercepat penelusuran kasus stunting maupun keluarga berisiko stunting," tandas Farhan.
Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan juga dilanjutkan kunjungan langsung TPPS yang dipimpin Ketua Tim Penangan Stunting Kalbar, Ria Norsan dan Ketua Tim Penanganan Stunting Kabupaten Ketapang, Farhan kepada keluarga yang anaknya teridentifikasi stunting. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini