Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 18 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan gedung baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu, Kota Putussibau, Selasa (18/10/2022). Pembangunan gedung DPMPTSP Kapuas Hulu sendiri telah menelan biaya sebesar Rp 8,1 Miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus mengharapkan, dengan keberadaan gedung baru tersebut, DPMPTSP dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menuturkan, bahwa dirinya sudah berapa kali meresmikan gedung baru. Pembangunan gedung memang perlu, karena beberapa gedung pemerintahan saat ini ada yang kondisinya memprihatinkan.
"Termasuk kantor bupati yang lama, sudah 40 tahun lebih usianya," ucap bupati.
Selain kantor bupati, ada juga beberapa gedung yang patut jadi perhatian Pemda Kapuas Hulu kedepan. "Minimal fisiknya bisa seperti gedung DPMPTSP ini," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas Hulu, Didik Widiyanto mengatakan, bahwa hadirnya DPMPTSP adalah untuk pemangkasan birokrasi perizinan dengan tujuan membuat kemudahan berusaha bagi masyarakat.
"Tersedianya gedung ini sangat penting, selain buat rasa aman dan nyaman juga jadi semangat untuk berikan pelayanan terbaik ke masyarakat," ujarnya.
Didik mengatakan, pembangunan gedung DPMPTSP ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, sebesar Rp 8,1 miliar.
"Bagi kami gedung ini adalah representasi keinginan kami dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan secara baik," ujarnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan gedung baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu, Kota Putussibau, Selasa (18/10/2022). Pembangunan gedung DPMPTSP Kapuas Hulu sendiri telah menelan biaya sebesar Rp 8,1 Miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus mengharapkan, dengan keberadaan gedung baru tersebut, DPMPTSP dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menuturkan, bahwa dirinya sudah berapa kali meresmikan gedung baru. Pembangunan gedung memang perlu, karena beberapa gedung pemerintahan saat ini ada yang kondisinya memprihatinkan.
"Termasuk kantor bupati yang lama, sudah 40 tahun lebih usianya," ucap bupati.
Selain kantor bupati, ada juga beberapa gedung yang patut jadi perhatian Pemda Kapuas Hulu kedepan. "Minimal fisiknya bisa seperti gedung DPMPTSP ini," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas Hulu, Didik Widiyanto mengatakan, bahwa hadirnya DPMPTSP adalah untuk pemangkasan birokrasi perizinan dengan tujuan membuat kemudahan berusaha bagi masyarakat.
"Tersedianya gedung ini sangat penting, selain buat rasa aman dan nyaman juga jadi semangat untuk berikan pelayanan terbaik ke masyarakat," ujarnya.
Didik mengatakan, pembangunan gedung DPMPTSP ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, sebesar Rp 8,1 miliar.
"Bagi kami gedung ini adalah representasi keinginan kami dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan secara baik," ujarnya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini