Resmikan Gedung Senilai Rp 8,1 M, Bupati Kapuas Hulu Minta DPMPTSP Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat 

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan gedung baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu, Kota Putussibau, Selasa (18/10/2022). Pembangunan gedung DPMPTSP Kapuas Hulu sendiri telah menelan biaya sebesar Rp 8,1 Miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus mengharapkan, dengan keberadaan gedung baru tersebut, DPMPTSP dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat yang membutuhkan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ia menuturkan, bahwa dirinya sudah berapa kali meresmikan gedung baru. Pembangunan gedung memang perlu, karena beberapa gedung pemerintahan saat ini ada yang kondisinya memprihatinkan. 

Baca Juga :  Setelah Pandemi Covid Hilang, 3002 Peserta Ikuti Porseni Kabupaten Kapuas Hulu

“Termasuk kantor bupati yang lama, sudah 40 tahun lebih usianya,” ucap bupati.

Selain kantor bupati, ada juga beberapa gedung yang patut jadi perhatian Pemda Kapuas Hulu kedepan. “Minimal fisiknya bisa seperti gedung DPMPTSP ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas Hulu, Didik Widiyanto mengatakan, bahwa hadirnya DPMPTSP adalah untuk pemangkasan birokrasi perizinan dengan tujuan membuat kemudahan berusaha bagi masyarakat. 

“Tersedianya gedung ini sangat penting, selain buat rasa aman dan nyaman juga jadi semangat untuk berikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” ujarnya. 

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Paroki Santo Martinus Benua Martinus

Didik mengatakan, pembangunan gedung DPMPTSP ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, sebesar Rp 8,1 miliar. 

“Bagi kami gedung ini adalah representasi keinginan kami dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan secara baik,” ujarnya. (Ishaq)

Comment