Sekadau    

DPMPTSP Sekadau Sosialisasikan Sistem Pelayanan Perizinan Secara Elektronik

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 15 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi Perundangan-undangan penyelengaraan pelayananan perizinan dan non perizinan secara elektronik. Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si itu dilaksanakan di Mess Pemda Sekadau, Kamis (14/11/2019).

Dalam sambutannya, Sekda

Sekadau, Zakaria mengatakan, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi

saat ini, aktifitas kehidupan manusia dalam berbagai sektor sedang mengalami perubahan.

“Demikian juga halnya pada

sektor pelayanan publik yang sedang mengalami perubahan yang dilakukan oleh

Pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang

pelayananan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang merupakan regulasi

yang mengamanatkan penerapan aplikasi pelayanan perizinan berusaha secara elektronik

atau Online Single Submission (OSS),” tukasnya.

Aplikasi ini, kata

dia, sangat diperlukan. Karena dapat mempercepat dan mempermudah proses

perizinan. Sehingga berdampak pada efesiensi dan efektifitas pelayanan perizinan

akuntabilitas dan transparansi pelayananan perizinan, memberi kemudahan dan kenyamanan

pelayanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan produktivitas pegawai serta

mendukung pengambilan keputusan atau kebijakan yang lebih cepat dengan data

yang akurat dan terbaharui.

“Salah satu langkah awal

yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan pelayanan prima

adalah dengan menerapkan sistem pelayanan perizinan berusaha secara elektronik (OSS)

tersebut yang telah dilaksanakan dari tahun 2018. Pengurusan Perizinan dan Non Perizinan

diharapkan dapat dipangkas dari segi waktu,” imbuhnya.

“Hal ini juga merupakan

upaya Pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan

dan trasparansi informasi pelayanan publik mutlak diperlukan. Agar pandangan buruk

masyarakat terhadap pemerintah dapat diperbaiki melalui peningkatan kualitas pelayanan

publik yang semakin baik, kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun

lebih baik,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman

Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Moris dalam laporannya menyampaikan

bahwa sosialisasi tersebut digelar dalam rangka upaya meningkatkan investasi

sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan terhadap proses dan

mekanisme perizinan di DPMPTSP-TK Sekadau.

“Tujuan digelar

sosialisasi ini juga untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di Dinas Penanaman

Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau ke depannya,” ujarnya.

Moris juga

menjelaskan, sosialisasi tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti

permasalahan perizinan di kecamatan-kecamatan.

“Ini masalah perizinan

supaya mudah untuk mengurus perizinan lewat internet semuanya, hanya untuk

mempermudah perizinan sesuai dengan program Bapak Presiden Jokowi,” tandasnya.

Adapun peserta yang

mengikuti sosialisasi ini terdiri dari pejabat dan staf pada Dinas/Badan di

lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, bagian Sekretariat Daerah Pemerintah

Kabupaten Sekadau, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, RSUD Kabupaten Sekadau,

Camat dan Kasi Pelayanan se-Kabupaten Sekadau, Ketua dan Wakil Kadin Sekadau,

Ketua dan Wakil Ketua Apindo Sekadau serta perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan

Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Nanga Mahap Gelar Razia Ranmor
Kamis, 14 November 2019
Artikel Sebelumnya
Kopdit Bima Gelar Peresmian dan Pemberkatan Kantor Baru di Belitang
Kamis, 14 November 2019

Berita terkait