Pontianak    

Evaluasi Triwulan IV Perizinan, DPMPTSP Pontianak Benahi Layanan Demi Iklim Investasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 05 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak menggelar Evaluasi Triwulan IV Mekanisme Perizinan dan Non-perizinan, Kamis (4/12/2025), bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Pontianak.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri jajaran pejabat dan staf DPMPTSP Kota Pontianak bersama perwakilan dinas teknis terkait pelayanan, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPPP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Evaluasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh proses perizinan dan non-perizinan berjalan efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi serta mendorong pembangunan di Kota Pontianak.

Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, yang membuka sekaligus memimpin kegiatan tersebut menegaskan pentingnya evaluasi sebagai tolok ukur peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan investor.

“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita telah melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan investor. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan proses perizinan serta non-perizinan berjalan efektif dan efisien,” ujar Erma Suryani.

Paparan materi kemudian disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Pontianak, Winda Hernita. Ia memaparkan data pelayanan perizinan dan non-perizinan yang terbit sepanjang tahun 2025, sekaligus menjelaskan grafik tren proses dan mekanisme pelayanan di DPMPTSP Kota Pontianak.

Berdasarkan hasil evaluasi selama 2025, proses penerbitan perizinan dan non-perizinan menunjukkan tren yang semakin membaik. Meski demikian, masih ditemukan beberapa kendala keterlambatan yang perlu diminimalisir, terutama yang disebabkan faktor human error.

Sesi diskusi menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi ini. Perwakilan dinas teknis secara terbuka menyampaikan penyebab spesifik keterlambatan penerbitan izin di masing-masing sektor, sekaligus mengusulkan solusi yang akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.

DPMPTSP Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai acuan dalam perumusan kebijakan serta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) ke depan. Selain pembenahan sumber daya manusia, pengembangan dan optimalisasi aplikasi sistem pelayanan juga menjadi fokus utama.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan agar proses perizinan dan non-perizinan berjalan efektif dan efisien, sehingga mampu mendorong investasi dan pembangunan di Kota Pontianak,” tutup Erma Suryani. (Red)

Artikel Selanjutnya
Evaluasi MPP 2025, DPMPTSP Pontianak Soroti Sinergi Gerai dan Jam Layanan
Kamis, 04 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Rakor DPMPTSP Pontianak Cari Solusi Kendala OSS-RBA Usai Penerapan PP 28/2025
Kamis, 04 Desember 2025

Berita terkait