Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 05 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak menggelar Evaluasi Triwulan IV Mekanisme Perizinan dan Non-perizinan, Kamis (4/12/2025), bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Pontianak.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri jajaran pejabat dan staf DPMPTSP Kota Pontianak bersama perwakilan dinas teknis terkait pelayanan, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPPP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Evaluasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh proses perizinan dan non-perizinan berjalan efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi serta mendorong pembangunan di Kota Pontianak.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, yang membuka sekaligus memimpin kegiatan tersebut menegaskan pentingnya evaluasi sebagai tolok ukur peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan investor.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita telah melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan investor. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan proses perizinan serta non-perizinan berjalan efektif dan efisien,” ujar Erma Suryani.
Paparan materi kemudian disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Pontianak, Winda Hernita. Ia memaparkan data pelayanan perizinan dan non-perizinan yang terbit sepanjang tahun 2025, sekaligus menjelaskan grafik tren proses dan mekanisme pelayanan di DPMPTSP Kota Pontianak.
Berdasarkan hasil evaluasi selama 2025, proses penerbitan perizinan dan non-perizinan menunjukkan tren yang semakin membaik. Meski demikian, masih ditemukan beberapa kendala keterlambatan yang perlu diminimalisir, terutama yang disebabkan faktor human error.
Sesi diskusi menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi ini. Perwakilan dinas teknis secara terbuka menyampaikan penyebab spesifik keterlambatan penerbitan izin di masing-masing sektor, sekaligus mengusulkan solusi yang akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.
DPMPTSP Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai acuan dalam perumusan kebijakan serta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) ke depan. Selain pembenahan sumber daya manusia, pengembangan dan optimalisasi aplikasi sistem pelayanan juga menjadi fokus utama.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan agar proses perizinan dan non-perizinan berjalan efektif dan efisien, sehingga mampu mendorong investasi dan pembangunan di Kota Pontianak,” tutup Erma Suryani. (Red)
KALBARONLINE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak menggelar Evaluasi Triwulan IV Mekanisme Perizinan dan Non-perizinan, Kamis (4/12/2025), bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Pontianak.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri jajaran pejabat dan staf DPMPTSP Kota Pontianak bersama perwakilan dinas teknis terkait pelayanan, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPPP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Evaluasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh proses perizinan dan non-perizinan berjalan efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi serta mendorong pembangunan di Kota Pontianak.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, yang membuka sekaligus memimpin kegiatan tersebut menegaskan pentingnya evaluasi sebagai tolok ukur peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan investor.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita telah melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan investor. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan proses perizinan serta non-perizinan berjalan efektif dan efisien,” ujar Erma Suryani.
Paparan materi kemudian disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Pontianak, Winda Hernita. Ia memaparkan data pelayanan perizinan dan non-perizinan yang terbit sepanjang tahun 2025, sekaligus menjelaskan grafik tren proses dan mekanisme pelayanan di DPMPTSP Kota Pontianak.
Berdasarkan hasil evaluasi selama 2025, proses penerbitan perizinan dan non-perizinan menunjukkan tren yang semakin membaik. Meski demikian, masih ditemukan beberapa kendala keterlambatan yang perlu diminimalisir, terutama yang disebabkan faktor human error.
Sesi diskusi menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi ini. Perwakilan dinas teknis secara terbuka menyampaikan penyebab spesifik keterlambatan penerbitan izin di masing-masing sektor, sekaligus mengusulkan solusi yang akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.
DPMPTSP Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai acuan dalam perumusan kebijakan serta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) ke depan. Selain pembenahan sumber daya manusia, pengembangan dan optimalisasi aplikasi sistem pelayanan juga menjadi fokus utama.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan agar proses perizinan dan non-perizinan berjalan efektif dan efisien, sehingga mampu mendorong investasi dan pembangunan di Kota Pontianak,” tutup Erma Suryani. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini