Kubu Raya    

DPMPTSP Kubu Raya Sosialisasikan Perizinan Secara Elektronik

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 03 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Kubu Raya mensosialisasikan sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara

elektronik. Adapun sistem-sistem secara online tersebut terdiri dari aplikasi

Online Single Submission (OSS), Sicantik Clound (Aplikasi Cerdas Layanan

Perizinan Terpadu Untuk Publik) dan Simyandu (Sistem Pelayanan Terpadu Online)

serta LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal se-Kecamatan Kabupaten Kubu Raya).

Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina menjelaskan, dari

keempat pelayanan perizinan secara elektronik tersebut, dapat memproses

sebanyak 115 proses model perizinan yang terbagi menjadi 71 perizinan melalui

OSS, 12 proses perizinan melalui Sicantik Clound, serta 28 proses perizinan

melalui Simyandu.

“Kemudian dua izin melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung

(SIMBG) tentang layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertefikat Laik

Fungsi (SLF) bangunan serta dua non izin tentang layanan informasi dan

pengaduan,” ucap Agustina ditemui di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Rabu

(2/10/2019) siang.

Menurut Agustina dengan mensosialisasikan proses perizinan

secara elektronik maka masyarakat yang berada jauh jaraknya dari Kantor DPMPTSP

dapat dipermudah proses perizinannya dengan mengurus secara langsung disetiap

Kantor Camat Kubu Raya. Selain itu, dalam pelayanan elektronik melalui jaringan

internet pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memenuhi

jumlah bandwidth disetiap Kantor Camat agar proses pelayanan tetap maksimal.

“Untuk wilayah yang berdekatan dengan Kota Pontianak,

seperti Sungai Kakap, Sungai Raya, dan Sungai Ambawang jaringan internetnya

tidak ada masalah,” terang wanita yang juga pernah menjabat di Inspektorat Kubu

Raya ini.

Sementara Camat Sungai Kakap, Rusdeti menyambut baik

diterapkannya sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik

diwilayahnya. Kendatipun masih tahap awal, Rusdeti berharap ada bimbingan

secara teknis dalam penggunaan keempat aplikasi tersebut.

“Dengan adanya pelatihan kepada staf-staf disini, maka

begitu para pelaku usaha datang ke kantor kita. Para staf-staf tadi yang akan

mendampingi untuk memproses perizinan secara elektronik tersebut,” ujarnya.

Rusdeti mengakui pelayanan melalui jaringan internet tidak

luput dari gangguan teknis. Maka dari itu dirinya meminta dinas terkait agar

bisa melakukan penguatan sinyal dengan cara menambah kapasistas bandwidth.

“Kalau jaringan internet di Sungai Kakap sudah lumayan

tetapi di Kecamatan lain sering terjadi gangguan. Untuk itu juga kita mohon

agar ada penguatan jaringan dari Kominfo, apalagi disini termasuk daerah

berkembang sehingga banyak para pelaku usaha selalu datang kemari untuk

memproses izin-izinnya terutama para pelaku usaha UMKM setiap seminggu sekali

selalu ada,” ungkapnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Maksimalkan Fungsi Hasil Pembangunan
Kamis, 03 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Peringati Hari Batik Nasional, Tulis Batik Terpanjang se-Kalbar
Kamis, 03 Oktober 2019

Berita terkait