Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 Oktober 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendatangkan perwakilan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta untuk
berbagi ilmu. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menuturkan, pihaknya
mendatangkan perwakilan DPMPTSP DKI Jakarta untuk belajar lebih optimal dalam
pelayanan publik.
“Jadi dalam satu tempat nanti terdapat berbagai jenis
pelayanan. Sehingga orang tidak repot lagi mengurus bermacam hal. Ini upaya
memaksimalkan pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan. Kita
belajar dari DKI Jakarta yang begitu baik pelayanan terpadunya. Kita harus
belajar dari yang terbaik supaya standar kita juga lebih bagus,” ucapnya seusai
membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelayanan Perizinan
di Kabupaten Kubu Raya, khususnya Izin Mendirikan Bangunan dan Implementasi
Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sungai Raya, Senin (28/10/2019).
Muda mengatakan, pihaknya fokus mewujudkan pelayanan perizinan
yang cepat, tepat dan selamat. Karena itu, perlu ada perspektif baru dari pihak
yang lebih maju dalam hal pelayanan perizinan. Guna mendapatkan paradigma
pelayanan perizinan yang utuh, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun menggandeng
DPMPTSP DKI Jakarta.
“Kita perlu banyak mendapatkan perspektif bagaimana suasana
maupun pola metode pendekatan dan strategi yang dilakukan. Karena memang ini
sudah kebutuhan. Artinya kebutuhan untuk mengantisipasi era sekarang yang serba
cepat,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini menyatakan, pihaknya
komit menyempurnakan sektor pelayanan perizinan. Karena Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya ingin terus menjaga peluang masyarakat agar tetap terbuka. Yakni
peluang-peluang untuk mempercepat pergerakan ekonomi di masyarakat. Sekaligus
peluang mengurangi pengangguran.
“Karena itu yang paling penting. Di mana semua orang bisa
bekerja dan tidak banyak yang menganggur. Salah satunya ada efeknya di
pelayanan perizinan dan non-perizinan,” terangnya.
Menurut Muda, model pelayanan perizinan terpadu yang akan
ada di Kubu Raya adalah ramuan dari contoh pelayanan perizinan di Jakarta.
Untuk itu, pemerintah daerah akan bersinergi dengan semua pihak terkait. Agar
mendapatkan masukan-masukan dalam merealisasikan mall pelayanan publik.
“Kita sama-sama ingin meramu apa yang dilakukan di DKI, agar
itu mudah-mudahan menjadi ramuan kita yang lebih maksimal lagi. Birokrasi
pemerintahan akan bersinergi dengan semua pihak untuk mendapatkan masukan dan
strategi yang tepat. Supaya bisa meramu regulasinya sehingga tidak ada yang
berbenturan,” tukasnya.
Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Maria Agustina
mengatakan, pihaknya menargetkan 2.642 izin di tahun 2019. Hingga September
2019, telah terlaksana 2.202 izin.
“Artinya 83 persen sudah terlayani dan terpenuhi,” ujarnya.
Maria menuturkan, perizinan terbesar berada di bidang
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan jumlah izin mencapai 841 izin, yang
terkait dengan tata ruang, izin prinsip, dan izin lokasi. Hal itu, menurut dia,
menunjukkan sektor konstruksi punya investasi yang besar untuk Kubu Raya.
“Nah, kendala-kendala kita bagaimana menyatukan dan
mensinergikan dengan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah lainnya selaku tim
teknis. Kendala ini kita anggap menjadi tantangan. Nanti bagaimana
mensinergikan guna optimalisasi pelayanan,” tukasnya.
Ia menambahkan, kendala lainnya adalah keterbatasan
kapasitas kantor sehingga belum bisa menampung tim teknis dari instansi
lainnya. Maria menjelaskan, pihaknya ingin mencontoh konsep mall pelayanan
publik dengan prinsip amati, tiru, modifikasi (ATM). Ia menilai mall pelayanan
publik di DKI Jakarta sudah mampu melayani perizinan dari banyak sektor di
dalam satu tempat.
“Nah, konsep itu yang akan kita bangun di Kubu Raya ini.
Jadi di DPMPTSP tidak hanya melayani proses izin. Tetapi mungkin ke depannya
dalam bentuk yang namanya warung pelayanan publik (WPB). Di mana di situ juga
ada pelayanan-pelayanan vertikal sektoral. Itu target ke depan. Ya kita harapkan
tahun 2020 mendatang ini sudah bisa berjalan untuk WPB,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendatangkan perwakilan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta untuk
berbagi ilmu. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menuturkan, pihaknya
mendatangkan perwakilan DPMPTSP DKI Jakarta untuk belajar lebih optimal dalam
pelayanan publik.
“Jadi dalam satu tempat nanti terdapat berbagai jenis
pelayanan. Sehingga orang tidak repot lagi mengurus bermacam hal. Ini upaya
memaksimalkan pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan. Kita
belajar dari DKI Jakarta yang begitu baik pelayanan terpadunya. Kita harus
belajar dari yang terbaik supaya standar kita juga lebih bagus,” ucapnya seusai
membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelayanan Perizinan
di Kabupaten Kubu Raya, khususnya Izin Mendirikan Bangunan dan Implementasi
Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sungai Raya, Senin (28/10/2019).
Muda mengatakan, pihaknya fokus mewujudkan pelayanan perizinan
yang cepat, tepat dan selamat. Karena itu, perlu ada perspektif baru dari pihak
yang lebih maju dalam hal pelayanan perizinan. Guna mendapatkan paradigma
pelayanan perizinan yang utuh, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun menggandeng
DPMPTSP DKI Jakarta.
“Kita perlu banyak mendapatkan perspektif bagaimana suasana
maupun pola metode pendekatan dan strategi yang dilakukan. Karena memang ini
sudah kebutuhan. Artinya kebutuhan untuk mengantisipasi era sekarang yang serba
cepat,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini menyatakan, pihaknya
komit menyempurnakan sektor pelayanan perizinan. Karena Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya ingin terus menjaga peluang masyarakat agar tetap terbuka. Yakni
peluang-peluang untuk mempercepat pergerakan ekonomi di masyarakat. Sekaligus
peluang mengurangi pengangguran.
“Karena itu yang paling penting. Di mana semua orang bisa
bekerja dan tidak banyak yang menganggur. Salah satunya ada efeknya di
pelayanan perizinan dan non-perizinan,” terangnya.
Menurut Muda, model pelayanan perizinan terpadu yang akan
ada di Kubu Raya adalah ramuan dari contoh pelayanan perizinan di Jakarta.
Untuk itu, pemerintah daerah akan bersinergi dengan semua pihak terkait. Agar
mendapatkan masukan-masukan dalam merealisasikan mall pelayanan publik.
“Kita sama-sama ingin meramu apa yang dilakukan di DKI, agar
itu mudah-mudahan menjadi ramuan kita yang lebih maksimal lagi. Birokrasi
pemerintahan akan bersinergi dengan semua pihak untuk mendapatkan masukan dan
strategi yang tepat. Supaya bisa meramu regulasinya sehingga tidak ada yang
berbenturan,” tukasnya.
Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Maria Agustina
mengatakan, pihaknya menargetkan 2.642 izin di tahun 2019. Hingga September
2019, telah terlaksana 2.202 izin.
“Artinya 83 persen sudah terlayani dan terpenuhi,” ujarnya.
Maria menuturkan, perizinan terbesar berada di bidang
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan jumlah izin mencapai 841 izin, yang
terkait dengan tata ruang, izin prinsip, dan izin lokasi. Hal itu, menurut dia,
menunjukkan sektor konstruksi punya investasi yang besar untuk Kubu Raya.
“Nah, kendala-kendala kita bagaimana menyatukan dan
mensinergikan dengan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah lainnya selaku tim
teknis. Kendala ini kita anggap menjadi tantangan. Nanti bagaimana
mensinergikan guna optimalisasi pelayanan,” tukasnya.
Ia menambahkan, kendala lainnya adalah keterbatasan
kapasitas kantor sehingga belum bisa menampung tim teknis dari instansi
lainnya. Maria menjelaskan, pihaknya ingin mencontoh konsep mall pelayanan
publik dengan prinsip amati, tiru, modifikasi (ATM). Ia menilai mall pelayanan
publik di DKI Jakarta sudah mampu melayani perizinan dari banyak sektor di
dalam satu tempat.
“Nah, konsep itu yang akan kita bangun di Kubu Raya ini.
Jadi di DPMPTSP tidak hanya melayani proses izin. Tetapi mungkin ke depannya
dalam bentuk yang namanya warung pelayanan publik (WPB). Di mana di situ juga
ada pelayanan-pelayanan vertikal sektoral. Itu target ke depan. Ya kita harapkan
tahun 2020 mendatang ini sudah bisa berjalan untuk WPB,” tandasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini