Kubu Raya    

Gandeng DPMPTSP DKI Jakarta, Pemkab Kubu Raya Fokus Bangun WPB

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 30 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendatangkan perwakilan Dinas

Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta untuk

berbagi ilmu. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menuturkan, pihaknya

mendatangkan perwakilan DPMPTSP DKI Jakarta untuk belajar lebih optimal dalam

pelayanan publik.

“Jadi dalam satu tempat nanti terdapat berbagai jenis

pelayanan. Sehingga orang tidak repot lagi mengurus bermacam hal. Ini upaya

memaksimalkan pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan. Kita

belajar dari DKI Jakarta yang begitu baik pelayanan terpadunya. Kita harus

belajar dari yang terbaik supaya standar kita juga lebih bagus,” ucapnya seusai

membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelayanan Perizinan

di Kabupaten Kubu Raya, khususnya Izin Mendirikan Bangunan dan Implementasi

Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sungai Raya, Senin (28/10/2019).

Muda mengatakan, pihaknya fokus mewujudkan pelayanan perizinan

yang cepat, tepat dan selamat. Karena itu, perlu ada perspektif baru dari pihak

yang lebih maju dalam hal pelayanan perizinan. Guna mendapatkan paradigma

pelayanan perizinan yang utuh, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun menggandeng

DPMPTSP DKI Jakarta.

“Kita perlu banyak mendapatkan perspektif bagaimana suasana

maupun pola metode pendekatan dan strategi yang dilakukan. Karena memang ini

sudah kebutuhan. Artinya kebutuhan untuk mengantisipasi era sekarang yang serba

cepat,” jelasnya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini menyatakan, pihaknya

komit menyempurnakan sektor pelayanan perizinan. Karena Pemerintah Kabupaten

Kubu Raya ingin terus menjaga peluang masyarakat agar tetap terbuka. Yakni

peluang-peluang untuk mempercepat pergerakan ekonomi di masyarakat. Sekaligus

peluang mengurangi pengangguran.

“Karena itu yang paling penting. Di mana semua orang bisa

bekerja dan tidak banyak yang menganggur. Salah satunya ada efeknya di

pelayanan perizinan dan non-perizinan,” terangnya.

Menurut Muda, model pelayanan perizinan terpadu yang akan

ada di Kubu Raya adalah ramuan dari contoh pelayanan perizinan di Jakarta.

Untuk itu, pemerintah daerah akan bersinergi dengan semua pihak terkait. Agar

mendapatkan masukan-masukan dalam merealisasikan mall pelayanan publik.

“Kita sama-sama ingin meramu apa yang dilakukan di DKI, agar

itu mudah-mudahan menjadi ramuan kita yang lebih maksimal lagi. Birokrasi

pemerintahan akan bersinergi dengan semua pihak untuk mendapatkan masukan dan

strategi yang tepat. Supaya bisa meramu regulasinya sehingga tidak ada yang

berbenturan,” tukasnya.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Maria Agustina

mengatakan, pihaknya menargetkan 2.642 izin di tahun 2019. Hingga September

2019, telah terlaksana 2.202 izin.

“Artinya 83 persen sudah terlayani dan terpenuhi,” ujarnya.

Maria menuturkan, perizinan terbesar berada di bidang

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan jumlah izin mencapai 841 izin, yang

terkait dengan tata ruang, izin prinsip, dan izin lokasi. Hal itu, menurut dia,

menunjukkan sektor konstruksi punya investasi yang besar untuk Kubu Raya.

“Nah, kendala-kendala kita bagaimana menyatukan dan

mensinergikan dengan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah lainnya selaku tim

teknis. Kendala ini kita anggap menjadi tantangan. Nanti bagaimana

mensinergikan guna optimalisasi pelayanan,” tukasnya.

Ia menambahkan, kendala lainnya adalah keterbatasan

kapasitas kantor sehingga belum bisa menampung tim teknis dari instansi

lainnya. Maria menjelaskan, pihaknya ingin mencontoh konsep mall pelayanan

publik dengan prinsip amati, tiru, modifikasi (ATM). Ia menilai mall pelayanan

publik di DKI Jakarta sudah mampu melayani perizinan dari banyak sektor di

dalam satu tempat.

“Nah, konsep itu yang akan kita bangun di Kubu Raya ini.

Jadi di DPMPTSP tidak hanya melayani proses izin. Tetapi mungkin ke depannya

dalam bentuk yang namanya warung pelayanan publik (WPB). Di mana di situ juga

ada pelayanan-pelayanan vertikal sektoral. Itu target ke depan. Ya kita harapkan

tahun 2020 mendatang ini sudah bisa berjalan untuk WPB,” tandasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
DPRD Kubu Raya Tunggu Keputusan Penetapan Ketua Definitif
Rabu, 30 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Hendak Pergi Mengajar, Guru SD di Ketapang Tewas Usai Mobil Terbalik
Rabu, 30 Oktober 2019

Berita terkait