Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 22 November 2019 |
Tunjang lima
prioritas Presiden Jokowi
KalbarOnline,
Pontianak – Sebagai upaya untuk melakukan penyederhanaan regulasi, Gubernur
Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar menginventarisir seluruh pelayanan perizinan
yang ada di Kalbar untuk dijadikan yang paling cepat dibandingkan seluruh provinsi
se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Sutarmidji saat membuka sosialisasi
gerakan ‘Saya Perempuan Anti Korupsi’ (SPAK) yang digelar Komite Advokasi
Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalbar yang dilangsungkan di Hotel Golden Tulip
Pontianak, Jumat (22/11/2019).
“Inventarisir seluruh perizinan yang ada di Kalbar dan inventarisir
juga seluruh perizinan yang sama di seluruh provinsi se-Indonesia. Analisa, perizinan
kita berada di level mana, dirubah jadi yang paling cepat se-Indonesia,”
ujarnya.
“Misalnya izin A, di provinsi kita pengurusannya 12 hari, sementara
di Jawa Barat pengurusannya hanya 10 hari, kita buat jadi paling cepat. Kalau ada
biaya yang berkaitan dengan pendapatan daerah, evaluasi,” timpalnya.
Tak tanggung-tanggung, Midji bahkan menargetkan Kepala
DPMPTSP Kalbar untuk menyelesaikan hal tersebut dalam jangka waktu kurang lebih
satu pekan. Pasalnya, hal ini juga sebagai upaya menunjang lima prioritas
Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya sepanjang 2019-2024 yang
salah satunya yakni penyederhanaan regulasi.
“Saya minta 1 Desember 2019 sudah ada di meja saya. Saya minta
dibandingkan dengan seluruh provinsi se-Indonesia,” tegasnya.
Proyeksikan Kalbar
jadi daerah dengan pelayanan perizinan tercepat se-Indonesia
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat,
Sutarmidji memproyeksikan Kalbar menjadi daerah dengan pelayanan perizinan
tercepat se-Indonesia. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kalimantan Barat dimintanya melakukan evaluasi, reformasi dan
inovasi agar semua pelayanan perizinan tercepat di Indonesia ada di Kalbar.
“Saya minta Dinas PTSP memangkas perizinan dan pelayanan
apapun supaya lebih cepat. Saya minta PTSP melakukan evaluasi, reformasi,
inovasi agar semua pelayanan perizinan yang tercepat itu ada di Kalbar. Target
saya itu tercepat se-Indonesia, pasti itu,” ujarnya saat diwawancarai usai
memberi arahan pada sosialisasi Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kalimantan
Barat yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (23/7/2019) lalu.
Dirinya juga berjanji akan memberikan remunerasi kepada
jajaran Dinas PTSP Kalbar jika hal tersebut dapat terwujud. Namun, jika jajaran
PTSP tak dapat melakukan hal itu, dirinya tak segan-segan melakukan evaluasi.
“Mempercepat orang berusaha itu penting untuk kemajuan dan
pertumbuhan ekonomi Kalbar. Kalau jajaran PTSP bisa mewujudkan itu, saya akan
berikan remunerasi, tapi kalau tidak, saya akan evaluasi, saya serius,”
tegasnya lagi.
Berkaitan dengan pengurusan perizinan, lanjut Midji,
pihaknya berencana menerapkan tanda tangan digital (digital signature) dalam
proses pengurusan perizinan agar ada percepatan dalam pelayanan publik. Selain
itu, pihaknya juga tengah menyiapkan sebuah sistem pelayanan publik yang
terintegrasi sebagai upaya meminimalisir terjadinya pungutan liar dalam proses
pengurusan perizinan.
“Untuk tanda tangan digital ada sebagian yang tidak berani
menerapkan karena landasan hukumnya belum kuat, tapi sebenarnya tidak ada
masalah dan Kota Pontianak sudah menerapkan itu sehingga ada percepatan dalam
pelayanan. Kalau perizinan, kita akan buat sistem agar seminimal mungkin
terjadi tatap muka, antara yang berurusan dan yang mengurus itu tidak
berhadapan. Jadi semuanya masuk dalam satu sistem saja, itu sedang kita
siapkan, supaya semuanya sesuai dengan presodur, saya yakin bisa,” pungkasnya. (Fai)
Tunjang lima
prioritas Presiden Jokowi
KalbarOnline,
Pontianak – Sebagai upaya untuk melakukan penyederhanaan regulasi, Gubernur
Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar menginventarisir seluruh pelayanan perizinan
yang ada di Kalbar untuk dijadikan yang paling cepat dibandingkan seluruh provinsi
se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Sutarmidji saat membuka sosialisasi
gerakan ‘Saya Perempuan Anti Korupsi’ (SPAK) yang digelar Komite Advokasi
Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalbar yang dilangsungkan di Hotel Golden Tulip
Pontianak, Jumat (22/11/2019).
“Inventarisir seluruh perizinan yang ada di Kalbar dan inventarisir
juga seluruh perizinan yang sama di seluruh provinsi se-Indonesia. Analisa, perizinan
kita berada di level mana, dirubah jadi yang paling cepat se-Indonesia,”
ujarnya.
“Misalnya izin A, di provinsi kita pengurusannya 12 hari, sementara
di Jawa Barat pengurusannya hanya 10 hari, kita buat jadi paling cepat. Kalau ada
biaya yang berkaitan dengan pendapatan daerah, evaluasi,” timpalnya.
Tak tanggung-tanggung, Midji bahkan menargetkan Kepala
DPMPTSP Kalbar untuk menyelesaikan hal tersebut dalam jangka waktu kurang lebih
satu pekan. Pasalnya, hal ini juga sebagai upaya menunjang lima prioritas
Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya sepanjang 2019-2024 yang
salah satunya yakni penyederhanaan regulasi.
“Saya minta 1 Desember 2019 sudah ada di meja saya. Saya minta
dibandingkan dengan seluruh provinsi se-Indonesia,” tegasnya.
Proyeksikan Kalbar
jadi daerah dengan pelayanan perizinan tercepat se-Indonesia
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat,
Sutarmidji memproyeksikan Kalbar menjadi daerah dengan pelayanan perizinan
tercepat se-Indonesia. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kalimantan Barat dimintanya melakukan evaluasi, reformasi dan
inovasi agar semua pelayanan perizinan tercepat di Indonesia ada di Kalbar.
“Saya minta Dinas PTSP memangkas perizinan dan pelayanan
apapun supaya lebih cepat. Saya minta PTSP melakukan evaluasi, reformasi,
inovasi agar semua pelayanan perizinan yang tercepat itu ada di Kalbar. Target
saya itu tercepat se-Indonesia, pasti itu,” ujarnya saat diwawancarai usai
memberi arahan pada sosialisasi Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kalimantan
Barat yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (23/7/2019) lalu.
Dirinya juga berjanji akan memberikan remunerasi kepada
jajaran Dinas PTSP Kalbar jika hal tersebut dapat terwujud. Namun, jika jajaran
PTSP tak dapat melakukan hal itu, dirinya tak segan-segan melakukan evaluasi.
“Mempercepat orang berusaha itu penting untuk kemajuan dan
pertumbuhan ekonomi Kalbar. Kalau jajaran PTSP bisa mewujudkan itu, saya akan
berikan remunerasi, tapi kalau tidak, saya akan evaluasi, saya serius,”
tegasnya lagi.
Berkaitan dengan pengurusan perizinan, lanjut Midji,
pihaknya berencana menerapkan tanda tangan digital (digital signature) dalam
proses pengurusan perizinan agar ada percepatan dalam pelayanan publik. Selain
itu, pihaknya juga tengah menyiapkan sebuah sistem pelayanan publik yang
terintegrasi sebagai upaya meminimalisir terjadinya pungutan liar dalam proses
pengurusan perizinan.
“Untuk tanda tangan digital ada sebagian yang tidak berani
menerapkan karena landasan hukumnya belum kuat, tapi sebenarnya tidak ada
masalah dan Kota Pontianak sudah menerapkan itu sehingga ada percepatan dalam
pelayanan. Kalau perizinan, kita akan buat sistem agar seminimal mungkin
terjadi tatap muka, antara yang berurusan dan yang mengurus itu tidak
berhadapan. Jadi semuanya masuk dalam satu sistem saja, itu sedang kita
siapkan, supaya semuanya sesuai dengan presodur, saya yakin bisa,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini