Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 22 November 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI), Syarif
Abdullah Alqadrie menuturkan, Kabupaten Kubu Raya merupakan kabupaten yang
bertetangga langsung dengan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kota
Pontianak. Untuk itu, Kabupaten Kubu Raya harus mendapatkan perhatian, terlebih
Kubu Raya juga merupakan Kabupaten baru.
“Sebagai tetangga dengan ibu kota provinsi, Kubu Raya harus
kita perhatikan. Sarana dan prasarana sebagai tetangga ibu kota harus kita
percepat, seperti air bersih yang saat ini belum sampai 20 persen yang
menikmati air bersih. Kemudian infrastuktur, karena sejumlah jalan di Kubu Raya
ini nantinya juga akan menjadi lintasan nasional, begitu pula pembangunan
jembatan Kapuas III yang harus kita bangun,” ucap Syarif Abdulllah, ditemui
usai melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik beserta 13 anggota Komisi V DPR-RI
di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (21/11/2019).
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya
akan berdampak pada pembangunan di Kalimantan Barat secara keseluruhan. Karena
itu, pihaknya datang dalam rangka mendorong pembangunan Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu pihaknya juga, meminta kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
untuk membebaskan lahan agar percepatan pembangunan jembatan Kapuas III segera
rampung.
“Karena ada kewajiban Kubu Raya untuk melakukan pembebasan
lahan dalam mendorong pembangunan Kapuas III. Kami juga mendorong Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya untuk membangun fasilitas air bersih,” terangnya.
Selain itu, karena Kabupaten Kubu Raya juga merupakan
lumbung pangan, maka pihaknya juga memprioritaskan mendorong pembangunan di
bidang pertanian, seperti pembangunan irigasi, karena keterbatasan anggaran
pembangunan irigasi ini tidak maksimal.
“Dengan adanya revisi undang-undang ini, tentunya pemerintah
pusat ikut membantu karena rata-rata lahan dibawah 3000 Ha. Hal tersebut
dilakukan demi mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kubu Raya,” ungkapnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI), Syarif
Abdullah Alqadrie menuturkan, Kabupaten Kubu Raya merupakan kabupaten yang
bertetangga langsung dengan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kota
Pontianak. Untuk itu, Kabupaten Kubu Raya harus mendapatkan perhatian, terlebih
Kubu Raya juga merupakan Kabupaten baru.
“Sebagai tetangga dengan ibu kota provinsi, Kubu Raya harus
kita perhatikan. Sarana dan prasarana sebagai tetangga ibu kota harus kita
percepat, seperti air bersih yang saat ini belum sampai 20 persen yang
menikmati air bersih. Kemudian infrastuktur, karena sejumlah jalan di Kubu Raya
ini nantinya juga akan menjadi lintasan nasional, begitu pula pembangunan
jembatan Kapuas III yang harus kita bangun,” ucap Syarif Abdulllah, ditemui
usai melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik beserta 13 anggota Komisi V DPR-RI
di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (21/11/2019).
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya
akan berdampak pada pembangunan di Kalimantan Barat secara keseluruhan. Karena
itu, pihaknya datang dalam rangka mendorong pembangunan Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu pihaknya juga, meminta kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
untuk membebaskan lahan agar percepatan pembangunan jembatan Kapuas III segera
rampung.
“Karena ada kewajiban Kubu Raya untuk melakukan pembebasan
lahan dalam mendorong pembangunan Kapuas III. Kami juga mendorong Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya untuk membangun fasilitas air bersih,” terangnya.
Selain itu, karena Kabupaten Kubu Raya juga merupakan
lumbung pangan, maka pihaknya juga memprioritaskan mendorong pembangunan di
bidang pertanian, seperti pembangunan irigasi, karena keterbatasan anggaran
pembangunan irigasi ini tidak maksimal.
“Dengan adanya revisi undang-undang ini, tentunya pemerintah
pusat ikut membantu karena rata-rata lahan dibawah 3000 Ha. Hal tersebut
dilakukan demi mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kubu Raya,” ungkapnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini