Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 02 Januari 2025 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban. Penegakan hukum terhadap pelaku pun menjadi prioritas Polres Kubu Raya.
Polres Kubu Raya mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024. Total 49 kasus berhasil diungkap, meningkat drastis dibandingkan 18 kasus yang tercatat pada 2023.
"Untuk Kasus tindak pidana kekerasan pada anak selama tahun 2024, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 49 kasus. Angka ini naik 172 persen dibandingkan 18 kasus di tahun sebelumnya," kata Wahyu dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (31/12/2024).
Kasus-kasus ini terungkap sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kapolres menyampaikan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Wahyu mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak, meskipun penegakan hukum sudah dilakukan secara optimal.
"Data ini menunjukkan bahwa anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual," jelasnya.
Polres Kubu Raya juga mencatat lonjakan jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada 2023, terdapat 19 tersangka, sedangkan pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 50 orang, atau naik 163 persen.
Lebih lanjut disampaikannya, Polres Kubu Raya terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, Kapolres Wahyu juga menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar angka kasus ini tidak semakin meningkat.
Kapolres pun berharap kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak.
"Kami berharap pada tahun 2025, selain penegakan hukum, kami juga akan mengoptimalkan pencegahan maupun aspek preventif terjadinya anak sebagai korban di wilayah Kabupaten Kubu Raya," tegasnya menutup konferensi pers. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban. Penegakan hukum terhadap pelaku pun menjadi prioritas Polres Kubu Raya.
Polres Kubu Raya mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024. Total 49 kasus berhasil diungkap, meningkat drastis dibandingkan 18 kasus yang tercatat pada 2023.
"Untuk Kasus tindak pidana kekerasan pada anak selama tahun 2024, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 49 kasus. Angka ini naik 172 persen dibandingkan 18 kasus di tahun sebelumnya," kata Wahyu dalam konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (31/12/2024).
Kasus-kasus ini terungkap sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kapolres menyampaikan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Wahyu mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak, meskipun penegakan hukum sudah dilakukan secara optimal.
"Data ini menunjukkan bahwa anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual," jelasnya.
Polres Kubu Raya juga mencatat lonjakan jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada 2023, terdapat 19 tersangka, sedangkan pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 50 orang, atau naik 163 persen.
Lebih lanjut disampaikannya, Polres Kubu Raya terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, Kapolres Wahyu juga menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar angka kasus ini tidak semakin meningkat.
Kapolres pun berharap kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak.
"Kami berharap pada tahun 2025, selain penegakan hukum, kami juga akan mengoptimalkan pencegahan maupun aspek preventif terjadinya anak sebagai korban di wilayah Kabupaten Kubu Raya," tegasnya menutup konferensi pers. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini