Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 02 Januari 2025 |
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa memberantas judi online (judol) di wilayah Kalbar masih menjadi prioritas utama.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024, di Ruang Balai Kemitraan lantai 1 Polda Kalbar pada Selasa (31/12/2024).
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Meskipun tahun ini berakhir, bukan berarti upaya pemberantasan judi online juga berhenti. Bahkan malam ini atau besok bisa saja masih ditemukan kasus serupa,” ujar Pipit.
Kapolda memastikan, bahwa setiap informasi yang diperoleh terkait keberadaan aktivitas judol akan segera ditindaklanjuti secara optimal.
“Bila ketemu, pasti kami tangani. Prinsipnya, muncul langsung kami hilangkan. Kami terus mencari informasi untuk memutus rantai aktivitas ini,” tegasnya.
Pipit mengatakan, sampai saat ini Tim Subdirektorat Siber Polda Kalbar secara aktif melakukan patroli siber untuk mendeteksi dan menutup aplikasi serta konten yang terkait dengan judi online. Meskipun diakuinya terdapat beberapa kendala dalam upaya pemberantasan, terutama karena server judol banyak berada di luar negeri.
"Jangankan di Pontianak atau Kalimantan, servernya saja tidak ada di Indonesia. Tapi karena sifatnya berbasis media online, kami tetap melakukan patroli dan penyelidikan secara intensif,” jelasnya.
Selain patroli dan penegakan hukum, Polda Kalbar juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judol. Langkah ini dilakukan dengan memberikan edukasi melalui berbagai platform agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko judol.
“Kami terus berkomitmen menjaga ruang digital tetap bersih dari aktivitas ilegal seperti ini,” pungkas Pipit. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa memberantas judi online (judol) di wilayah Kalbar masih menjadi prioritas utama.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024, di Ruang Balai Kemitraan lantai 1 Polda Kalbar pada Selasa (31/12/2024).
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Meskipun tahun ini berakhir, bukan berarti upaya pemberantasan judi online juga berhenti. Bahkan malam ini atau besok bisa saja masih ditemukan kasus serupa,” ujar Pipit.
Kapolda memastikan, bahwa setiap informasi yang diperoleh terkait keberadaan aktivitas judol akan segera ditindaklanjuti secara optimal.
“Bila ketemu, pasti kami tangani. Prinsipnya, muncul langsung kami hilangkan. Kami terus mencari informasi untuk memutus rantai aktivitas ini,” tegasnya.
Pipit mengatakan, sampai saat ini Tim Subdirektorat Siber Polda Kalbar secara aktif melakukan patroli siber untuk mendeteksi dan menutup aplikasi serta konten yang terkait dengan judi online. Meskipun diakuinya terdapat beberapa kendala dalam upaya pemberantasan, terutama karena server judol banyak berada di luar negeri.
"Jangankan di Pontianak atau Kalimantan, servernya saja tidak ada di Indonesia. Tapi karena sifatnya berbasis media online, kami tetap melakukan patroli dan penyelidikan secara intensif,” jelasnya.
Selain patroli dan penegakan hukum, Polda Kalbar juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judol. Langkah ini dilakukan dengan memberikan edukasi melalui berbagai platform agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko judol.
“Kami terus berkomitmen menjaga ruang digital tetap bersih dari aktivitas ilegal seperti ini,” pungkas Pipit. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini