Nasional    

Komisi III DPR Soroti Banyaknya Vonis Bebas di Kejati Kalbar, Ada Apa?

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 15 Februari 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPR RI. Pasalnya, dari 39 kasus yang ditangani, sebanyak 8 perkara justru berujung vonis bebas di pengadilan.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini, terutama karena beberapa kasus melibatkan kerugian negara yang besar.

“Di Kejati Kalbar ini, termasuk yang paling banyak vonis bebasnya. Padahal, kasus-kasus tersebut berkaitan dengan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Hinca usai rapat tertutup dengan Polda Kalbar dan Kejati Kalbar di Pontianak, Jumat (14/2/2025).

Salah satu kasus yang paling disorot adalah vonis bebas terhadap Yu Hao (49), terdakwa tindak pidana penambangan tanpa izin yang diduga merugikan negara hingga Rp1,020 triliun.

Hinca menegaskan, Komisi III DPR akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi dan berencana mengonfirmasi langsung ke Jaksa Agung terkait hasil putusan tersebut.

“Kami ingin memastikan, apakah ada faktor lain yang menyebabkan vonis bebas ini. Apakah ada kelalaian sejak awal dalam penanganan perkara, atau ada hal lain yang perlu diungkap,” tegasnya.

Komisi III DPR berjanji akan terus mengawal kasus ini agar menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.

Artikel Selanjutnya
Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana PIP Dalam Bentuk Apapun
Sabtu, 15 Februari 2025
Artikel Sebelumnya
Komisi III DPR Soroti Banyaknya Vonis Bebas di Kejati Kalbar, Ada Apa?
Sabtu, 15 Februari 2025

Berita terkait