Pontianak    

Midji Proyeksikan Kalbar Jadi Daerah Dengan Pelayanan Perizinan Tercepat se-Indonesia

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 24 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memproyeksikan Kalbar

menjadi daerah dengan pelayanan perizinan tercepat se-Indonesia. Untuk itu,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Barat dimintanya

melakukan evaluasi, reformasi dan inovasi agar semua pelayanan perizinan

tercepat di Indonesia ada di Kalbar.

“Saya minta Dinas PTSP memangkas perizinan dan pelayanan

apapun supaya lebih cepat. Saya minta PTSP melakukan evaluasi, reformasi,

inovasi agar semua pelayanan perizinan yang tercepat itu ada di Kalbar. Target

saya itu tercepat se-Indonesia, pasti itu,” ujarnya saat diwawancarai usai

memberi arahan pada sosialisasi Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kalimantan

Barat yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (23/7/2019) kemarin.

Dirinya juga berjanji akan memberikan remunerasi kepada

jajaran Dinas PTSP Kalbar jika hal tersebut dapat terwujud. Namun, jika jajaran

PTSP tak dapat melakukan hal itu, dirinya tak segan-segan melakukan evaluasi.

“Mempercepat orang berusaha itu penting untuk kemajuan dan

pertumbuhan ekonomi Kalbar. Kalau jajaran PTSP bisa mewujudkan itu, saya akan berikan

remunerasi, tapi kalau tidak, saya akan evaluasi, saya serius,” tegasnya lagi.

Berkaitan dengan pengurusan perizinan, lanjut Midji,

pihaknya berencana menerapkan tanda tangan digital (digital signature) dalam

proses pengurusan perizinan agar ada percepatan dalam pelayanan publik. Selain

itu, pihaknya juga tengah menyiapkan sebuah sistem pelayanan publik yang

terintegrasi sebagai upaya meminimalisir terjadinya pungutan liar dalam proses

pengurusan perizinan.

“Untuk tanda tangan digital ada sebagian yang tidak berani menerapkan

karena landasan hukumnya belum kuat, tapi sebenarnya tidak ada masalah dan Kota

Pontianak sudah menerapkan itu sehingga ada percepatan dalam pelayanan. Kalau

perizinan, kita akan buat sistem agar seminimal mungkin terjadi tatap muka,

antara yang berurusan dan yang mengurus itu tidak berhadapan. Jadi semuanya

masuk dalam satu sistem saja, itu sedang kita siapkan, supaya semuanya sesuai

dengan presodur, saya yakin bisa,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Pekan Gawai Dayak ke-10 Sekadau Siap Dilaksanakan, DAD Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Rabu, 24 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Midji Ungkap Alasan Merotasi Pejabat dan Minta Jajaran Lakukan Efesiensi Anggaran
Rabu, 24 Juli 2019

Berita terkait