Evaluasi Kesesuaian Tata Ruang
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menjadikan tata ruang Kota Pontianak tertata sesuai dengan fungsi, zoning dan penataan ruangnya. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan berkaitan dengan penataan. Untuk itu perlu komitmen supaya penataan ruang bisa berjalan sesuai fungsinya.
“Misalnya fungsi saluran yang maksimal, jalan yang maksimal, fungsi trotoar maksimal, penghijauan dan fungsi daerah zoning yang sesuai,” ujarnya usai membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Pontianak di Hotel Avara, Rabu (2/10/2019).
Untuk itu, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tata ruang di Kota Pontianak. Edi menyebut, evaluasi yang dilakukan adalah bagaimana pemanfaatan ruang sekarang ini apakah sudah sesuai peruntukannya, fungsinya dan bagaimana pengawasannya.
“Supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun dampak sosial, keamanan, lalu lintas dan lain sebagainya,” tuturnya.
Menurutnya, arah pembangunan kota adalah memaksimalkan yang sudah terbangun sekarang ini. Pihaknya saat ini sedang menata ulang untuk melengkapi sarana pendukung. Misalnya, jalan-jalan yang tidak ada trotoarnya, dibangun trotoar. Bahkan, trotoar akan dibangun lebih lebar, humanis dan memenuhi standar serta ramah disabilitas. Demikian pula drainase yang belum tertata, ditata ulang dengan dibarau.
Kawasan waterfront juga akan dilakukan penataan. Waterfront menjadi sebuah kawasan destinasi untuk rekreasi dan interaksi bagi masyarakat.
“Keberadaan waterfront memberikan multiplier effect bagi warga sekitar dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat,” ungkap Edi.
Sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak, Edi menyebut 30 persen RTH sudah terpenuhi. Meskipun demikian, pihaknya akan memperbanyak penghijauan dengan menanami pohon-pohon.
“Kuncinya perbanyak pohon-pohon sesuai dengan karakter kondisi alam dan tanah di Kota Pontianak,” pungkasnya. (jim/humpro)
Comment