Pontianak    

Maksimalkan Fungsi Hasil Pembangunan

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 03 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Evaluasi Kesesuaian

Tata Ruang

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menjadikan tata

ruang Kota Pontianak tertata sesuai dengan fungsi, zoning dan penataan

ruangnya. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, banyak hal yang

harus dilakukan berkaitan dengan penataan. Untuk itu perlu komitmen supaya

penataan ruang bisa berjalan sesuai fungsinya.

"Misalnya fungsi saluran yang maksimal, jalan yang

maksimal, fungsi trotoar maksimal, penghijauan dan fungsi daerah zoning yang

sesuai," ujarnya usai membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan

Ruang Daerah (TKPRD) Kota Pontianak di Hotel Avara, Rabu (2/10/2019).

Untuk itu, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan

tata ruang di Kota Pontianak. Edi menyebut, evaluasi yang dilakukan adalah

bagaimana pemanfaatan ruang sekarang ini apakah sudah sesuai peruntukannya,

fungsinya dan bagaimana pengawasannya.

"Supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun

dampak sosial, keamanan, lalu lintas dan lain sebagainya," tuturnya.

Menurutnya, arah pembangunan kota adalah memaksimalkan yang

sudah terbangun sekarang ini. Pihaknya saat ini sedang menata ulang untuk

melengkapi sarana pendukung. Misalnya, jalan-jalan yang tidak ada trotoarnya,

dibangun trotoar. Bahkan, trotoar akan dibangun lebih lebar, humanis dan

memenuhi standar serta ramah disabilitas. Demikian pula drainase yang belum

tertata, ditata ulang dengan dibarau.

Kawasan waterfront juga akan dilakukan penataan. Waterfront

menjadi sebuah kawasan destinasi untuk rekreasi dan interaksi bagi masyarakat.

"Keberadaan waterfront memberikan multiplier effect

bagi warga sekitar dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan

masyarakat," ungkap Edi.

Sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak, Edi

menyebut 30 persen RTH sudah terpenuhi. Meskipun demikian, pihaknya akan

memperbanyak penghijauan dengan menanami pohon-pohon.

"Kuncinya perbanyak pohon-pohon sesuai dengan karakter

kondisi alam dan tanah di Kota Pontianak," pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Koorwil PIN Kalbar dan PP PIN Tuding Kontrak Salah Satu Perusahaan Penerima Bantuan PSU 2019 Cacat Hukum
Rabu, 02 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
DPMPTSP Kubu Raya Sosialisasikan Perizinan Secara Elektronik
Rabu, 02 Oktober 2019

Berita terkait