Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 03 Oktober 2019 |
Evaluasi Kesesuaian
Tata Ruang
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menjadikan tata
ruang Kota Pontianak tertata sesuai dengan fungsi, zoning dan penataan
ruangnya. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, banyak hal yang
harus dilakukan berkaitan dengan penataan. Untuk itu perlu komitmen supaya
penataan ruang bisa berjalan sesuai fungsinya.
"Misalnya fungsi saluran yang maksimal, jalan yang
maksimal, fungsi trotoar maksimal, penghijauan dan fungsi daerah zoning yang
sesuai," ujarnya usai membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan
Ruang Daerah (TKPRD) Kota Pontianak di Hotel Avara, Rabu (2/10/2019).
Untuk itu, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
tata ruang di Kota Pontianak. Edi menyebut, evaluasi yang dilakukan adalah
bagaimana pemanfaatan ruang sekarang ini apakah sudah sesuai peruntukannya,
fungsinya dan bagaimana pengawasannya.
"Supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun
dampak sosial, keamanan, lalu lintas dan lain sebagainya," tuturnya.
Menurutnya, arah pembangunan kota adalah memaksimalkan yang
sudah terbangun sekarang ini. Pihaknya saat ini sedang menata ulang untuk
melengkapi sarana pendukung. Misalnya, jalan-jalan yang tidak ada trotoarnya,
dibangun trotoar. Bahkan, trotoar akan dibangun lebih lebar, humanis dan
memenuhi standar serta ramah disabilitas. Demikian pula drainase yang belum
tertata, ditata ulang dengan dibarau.
Kawasan waterfront juga akan dilakukan penataan. Waterfront
menjadi sebuah kawasan destinasi untuk rekreasi dan interaksi bagi masyarakat.
"Keberadaan waterfront memberikan multiplier effect
bagi warga sekitar dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan
masyarakat," ungkap Edi.
Sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak, Edi
menyebut 30 persen RTH sudah terpenuhi. Meskipun demikian, pihaknya akan
memperbanyak penghijauan dengan menanami pohon-pohon.
"Kuncinya perbanyak pohon-pohon sesuai dengan karakter
kondisi alam dan tanah di Kota Pontianak," pungkasnya. (jim/humpro)
Evaluasi Kesesuaian
Tata Ruang
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menjadikan tata
ruang Kota Pontianak tertata sesuai dengan fungsi, zoning dan penataan
ruangnya. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, banyak hal yang
harus dilakukan berkaitan dengan penataan. Untuk itu perlu komitmen supaya
penataan ruang bisa berjalan sesuai fungsinya.
"Misalnya fungsi saluran yang maksimal, jalan yang
maksimal, fungsi trotoar maksimal, penghijauan dan fungsi daerah zoning yang
sesuai," ujarnya usai membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan
Ruang Daerah (TKPRD) Kota Pontianak di Hotel Avara, Rabu (2/10/2019).
Untuk itu, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
tata ruang di Kota Pontianak. Edi menyebut, evaluasi yang dilakukan adalah
bagaimana pemanfaatan ruang sekarang ini apakah sudah sesuai peruntukannya,
fungsinya dan bagaimana pengawasannya.
"Supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun
dampak sosial, keamanan, lalu lintas dan lain sebagainya," tuturnya.
Menurutnya, arah pembangunan kota adalah memaksimalkan yang
sudah terbangun sekarang ini. Pihaknya saat ini sedang menata ulang untuk
melengkapi sarana pendukung. Misalnya, jalan-jalan yang tidak ada trotoarnya,
dibangun trotoar. Bahkan, trotoar akan dibangun lebih lebar, humanis dan
memenuhi standar serta ramah disabilitas. Demikian pula drainase yang belum
tertata, ditata ulang dengan dibarau.
Kawasan waterfront juga akan dilakukan penataan. Waterfront
menjadi sebuah kawasan destinasi untuk rekreasi dan interaksi bagi masyarakat.
"Keberadaan waterfront memberikan multiplier effect
bagi warga sekitar dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan
masyarakat," ungkap Edi.
Sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak, Edi
menyebut 30 persen RTH sudah terpenuhi. Meskipun demikian, pihaknya akan
memperbanyak penghijauan dengan menanami pohon-pohon.
"Kuncinya perbanyak pohon-pohon sesuai dengan karakter
kondisi alam dan tanah di Kota Pontianak," pungkasnya. (jim/humpro)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini