Tekankan Fungsi Inspektorat Awasi Pembangunan Proyek Strategis Pemerintah
41 Proyek Strategis Pemprov Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri memimpin rapat pengendalian dan percepatan pelaksanaan pembangunan proyek strategis Pemerintah Provinsi Kalbar yang dilangsungkan di ruang rapat Wakil Gubernur Kalbar, Rabu (14/4/2021).
Dalam rapat itu terungkap bahwa, terdapat 41 proyek strategis dalam rangka percepatan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalbar baik yang baru dalam tahap perencanaan, tahap lelang maupun yang sudah berjalan.
41 proyek strategis dengan total pagu sebesar Rp597,93 miliar itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar sebanyak lima paket dengan total pagu mencapai Rp203,73 miliar.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar sebanyak 28 paket dengan total pagu mencapai Rp321,91 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar sebanyak enam paket dengan total pagu mencapai Rp57,80 miliar.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar sebanyak satu paket dengan nilai pagi mencapai Rp5,1 miliar dan UPT Pembenihan Tanaman Pangan sebanyak satu paket dengan nilai pagu mencapai Rp9,3 miliar.
“Kita harapkan proyek strategis ini, yang mana yang paling urgent (mendesak) kita tetapkan untuk menjadi suatu ukuran proyek strategis pemprov, dalam rangka kita mendukung visi dan misi Kepala Daerah,” kata Sekda.
Dia menegaskan bahwa, untuk proyek strategis ini yang jelas pemerintah ingin menetapkan proyek strategis yang betul-betul mendukung perwujudan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
“Pertimbangannya ada di situ, karena yang menentukan Pak Gubernur. Kira-kira terkait apa saja proyek yang dapat mendorong perwujudan visi-misi beliau, terutama dalam bidang insfrastruktur untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tegasnya.
Dia juga menekankan tugas dan fungsi inspektorat sebagai bagian terpenting untuk mengawasi 41 paket proyek strategis tersebut. Dikatakan dia, ada regulasi permintaan untuk proyek strategis dalam rangka mengawasi jalannya pembangunan proyek-proyek strategis. Di sinilah, kata dia, Inspektorat Provinsi Kalbar harus berperan dan berfungsi mengawasi proyek-proyek strategis.
“Jadi fungsi Inspektorat ini adalah menjadi bagian terpenting untuk bagaimana mengawasi proyek-proyek strategis. Ini tentunya dalam rangka kita mengamankan kegiatan yang menjadi ikon prioritas pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” imbuhnya.
Inspektorat, tegasnya lagi, merupakan tangan kanan Kepala Daerah dalam rangka mengawal proyek strategis Provinsi.
“Ini jangan sampai diabaikan, sehingga nantinya Inspektorat betul-betul menjaga dalam rangka mengawal proyek strategis Provinsi,” tandasnya.
Comment