KalbarOnline, Ketapang– Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri acara ceramah hukum oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf, di Gedung Pancasila, Ketapang, Rabu (11/10/2023).
Acara tersebut turut hadiri langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan dan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, unsur Forkopimda Ketapang dan Kayong Utara serta tamu undangan.
Dalam ceramah hukum bertema “Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tikipor) Pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional dan Daerah”, Kajati Kalbar memaparkan 4 hal penting dalam pencegahan tipikor pada pembangunan proyek, diantaranya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
“Kalau saya cukup 4 saja yang penting, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan jika semua terlaksana dengan baik maka Insya Allah baik juga hasilnya,” kata Muhammad Yusuf.
“Intinya pekerjaan itu pada perencanaan jika perencanaan salah maka akan menjadi masalah begitupun dengan pengorganisasian yaitu dimana orang ditempatkan harus sesuai dengan keahliannya. Mari kita bekerja dengan baik lakukan langkah-langkah tersebut,” tambah Muhammad Yusuf.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Kajati Kalbar yang dinilai sangat penting, karena dapat berdiskusi dan berbagi pemikiran tentang peran kejaksaan dalam pencegahan tipikor pada pembangunan proyek strategis nasional dan daerah, khususnya di Kabupaten Kayong Utara.
“Kehadiran Bapak Kajati sangat penting, karena kami dapat berdiskusi dan berbagi pemikiran tentang pencegahan tipikor baik pembangunan proyek strategis nasional dan daerah khusus di Kabupaten Kayong Utara termasuk rencana pembangunan Bandara Kayong Utara,” ungkap Romi Wijaya.
Ia turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah memfasilitasi, sehingga jajaran Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat mengikuti arahan dan pembelajaran di bidang hukum.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan sehingga melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat semua bisa tetap menjaga integritas dan menghindari kelalaian yang mengakibatkan persoalan tindak pidana korupsi,” kata Romi.
Di tempat yang sama, Bupati Ketapang, Martin Rantan berharap, dengan terlaksana ceramah hukum tersebut dapat menyegarkan dan memberikan pemahaman pentingnya aturan-aturan yang berkaitan tentang hukum.
“Memberikan kita semua pemahaman betapa pentingnya aturan-aturan tentang hukum baik perorangan maupun kedinasan yang muaranya kepada pencegahan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum oleh Aparatur Sipil Negara,” ucap Martin. (Santo)
Comment