Sekadau    

Menuju Pemerintahan Berbasis e-Government, Pemkab Sekadau Sosialisasikan Persandian dan Sertifikat Elektronik

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 25 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi persandian dan

sertifikat elektronik yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati

Sekadau, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Hal itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan

pemahaman akan pentingnya penyelenggaraan persandian dalam pengamanan sekaligus

sertifikat elektronik dalam mendukung pemerintahan berbasis e-government.

Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes

menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan juga sebagai upaya dalam

meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap sistem elektronik untuk

pelayanan publik. Pemkab, kata Yohanes, mendukung terselenggaranya kegiatan

tersebut.

“Di era digital ini sangat penting sekali aspek keamanan

informasi untuk diperhatikan, karena tata kelola informasi dan komunikasi akan

terganggu jika informasi sebagai objek utama mengalami masalah,” ujar Yohanes.

Menurutnya, salah satu pengamanan informasi diantaranya

adalah pemanfaata sertifikat elektronik. Hal itu diatur dalam Undang-undang

Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan

Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi

Elektronik.

“Padal pasal 41 ayat 1, penyelenggaraan transaksi elektronik

dalam lingkup publik atau privat yang meggunakan sistem elektronik untuk

kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan seertifikat keandalan dan atau sertifikat

elektronik,” ucapnya.

Yohanes mengatakan, dengan demikian terwujudnya pelayanan

publik lebih cepat dan lebih murah. Sehingga, mempercepat proses dan waktu

dalam segala pelayanan. Hal itu dapat diwujudkan dengan pemanfaatan sertifikat

elektronik.

Ia berharap, adanya kegiatan sosialisasi adalah langkah awal

dalam penerapan sertifikat pada Pemkab Sekadau. Sehingga, mampu dikembangkan

sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang

maksimal dengan permebangan yang ada dan sesuai menuju sistem pemerintahan

berbasis e-Government.

“Dengan kegiatan ini semoga dapat memberikan penjelasan,

pengertian dan pemahaman kepada seluruh SKPD tentang pentingnya keberadaan

persandian pada Pemkab Sekadau dalam pegamanan informasi,” harapnya.

Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, Sabas

menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, yaitu pemahaman

penyelenggaraan persandian kepada seluruh perangkat daerah dalam hal pengamanan

informasi.

Ia mengatakan, salah satu pengamanan informasi tersebut,

yaitu penerapan sertifikat elektronik pada Pemda dalam meningkatkan pelayanan

publik menuju pemerintahan berbasis e-Government di Pemkab Sekadau.

Adapun, kata dia, materi dalam kegiatan tersebut,

diantaranya penyelenggaraan persandian pada Pemda dalam rangka pengamanan

informasi. Kemudian, penerapan sertifikat elektronik pada Pemda.

“Nasumber kegiatan tersebut yaitu dari Badan Siber dan Sandi

Negara,” pungkasnya. (d/Mus)

Artikel Selanjutnya
Sistem LKPP Akan Diterapkan di Kubu Raya : Minimalisir Kesalahan Dalam Proses LPSE
Kamis, 25 April 2019
Artikel Sebelumnya
Sandiaga Uno ke Emak-emak Kalbar : Terima Kasih dan Kawal Terus C-1
Kamis, 25 April 2019

Berita terkait