Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 25 April 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi persandian dan
sertifikat elektronik yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati
Sekadau, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Hal itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
pemahaman akan pentingnya penyelenggaraan persandian dalam pengamanan sekaligus
sertifikat elektronik dalam mendukung pemerintahan berbasis e-government.
Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes
menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan juga sebagai upaya dalam
meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap sistem elektronik untuk
pelayanan publik. Pemkab, kata Yohanes, mendukung terselenggaranya kegiatan
tersebut.
“Di era digital ini sangat penting sekali aspek keamanan
informasi untuk diperhatikan, karena tata kelola informasi dan komunikasi akan
terganggu jika informasi sebagai objek utama mengalami masalah,” ujar Yohanes.
Menurutnya, salah satu pengamanan informasi diantaranya
adalah pemanfaata sertifikat elektronik. Hal itu diatur dalam Undang-undang
Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan
Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik.
“Padal pasal 41 ayat 1, penyelenggaraan transaksi elektronik
dalam lingkup publik atau privat yang meggunakan sistem elektronik untuk
kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan seertifikat keandalan dan atau sertifikat
elektronik,” ucapnya.
Yohanes mengatakan, dengan demikian terwujudnya pelayanan
publik lebih cepat dan lebih murah. Sehingga, mempercepat proses dan waktu
dalam segala pelayanan. Hal itu dapat diwujudkan dengan pemanfaatan sertifikat
elektronik.
Ia berharap, adanya kegiatan sosialisasi adalah langkah awal
dalam penerapan sertifikat pada Pemkab Sekadau. Sehingga, mampu dikembangkan
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang
maksimal dengan permebangan yang ada dan sesuai menuju sistem pemerintahan
berbasis e-Government.
“Dengan kegiatan ini semoga dapat memberikan penjelasan,
pengertian dan pemahaman kepada seluruh SKPD tentang pentingnya keberadaan
persandian pada Pemkab Sekadau dalam pegamanan informasi,” harapnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, Sabas
menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, yaitu pemahaman
penyelenggaraan persandian kepada seluruh perangkat daerah dalam hal pengamanan
informasi.
Ia mengatakan, salah satu pengamanan informasi tersebut,
yaitu penerapan sertifikat elektronik pada Pemda dalam meningkatkan pelayanan
publik menuju pemerintahan berbasis e-Government di Pemkab Sekadau.
Adapun, kata dia, materi dalam kegiatan tersebut,
diantaranya penyelenggaraan persandian pada Pemda dalam rangka pengamanan
informasi. Kemudian, penerapan sertifikat elektronik pada Pemda.
“Nasumber kegiatan tersebut yaitu dari Badan Siber dan Sandi
Negara,” pungkasnya. (d/Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi persandian dan
sertifikat elektronik yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati
Sekadau, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Hal itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
pemahaman akan pentingnya penyelenggaraan persandian dalam pengamanan sekaligus
sertifikat elektronik dalam mendukung pemerintahan berbasis e-government.
Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes
menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan juga sebagai upaya dalam
meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap sistem elektronik untuk
pelayanan publik. Pemkab, kata Yohanes, mendukung terselenggaranya kegiatan
tersebut.
“Di era digital ini sangat penting sekali aspek keamanan
informasi untuk diperhatikan, karena tata kelola informasi dan komunikasi akan
terganggu jika informasi sebagai objek utama mengalami masalah,” ujar Yohanes.
Menurutnya, salah satu pengamanan informasi diantaranya
adalah pemanfaata sertifikat elektronik. Hal itu diatur dalam Undang-undang
Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan
Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik.
“Padal pasal 41 ayat 1, penyelenggaraan transaksi elektronik
dalam lingkup publik atau privat yang meggunakan sistem elektronik untuk
kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan seertifikat keandalan dan atau sertifikat
elektronik,” ucapnya.
Yohanes mengatakan, dengan demikian terwujudnya pelayanan
publik lebih cepat dan lebih murah. Sehingga, mempercepat proses dan waktu
dalam segala pelayanan. Hal itu dapat diwujudkan dengan pemanfaatan sertifikat
elektronik.
Ia berharap, adanya kegiatan sosialisasi adalah langkah awal
dalam penerapan sertifikat pada Pemkab Sekadau. Sehingga, mampu dikembangkan
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang
maksimal dengan permebangan yang ada dan sesuai menuju sistem pemerintahan
berbasis e-Government.
“Dengan kegiatan ini semoga dapat memberikan penjelasan,
pengertian dan pemahaman kepada seluruh SKPD tentang pentingnya keberadaan
persandian pada Pemkab Sekadau dalam pegamanan informasi,” harapnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, Sabas
menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, yaitu pemahaman
penyelenggaraan persandian kepada seluruh perangkat daerah dalam hal pengamanan
informasi.
Ia mengatakan, salah satu pengamanan informasi tersebut,
yaitu penerapan sertifikat elektronik pada Pemda dalam meningkatkan pelayanan
publik menuju pemerintahan berbasis e-Government di Pemkab Sekadau.
Adapun, kata dia, materi dalam kegiatan tersebut,
diantaranya penyelenggaraan persandian pada Pemda dalam rangka pengamanan
informasi. Kemudian, penerapan sertifikat elektronik pada Pemda.
“Nasumber kegiatan tersebut yaitu dari Badan Siber dan Sandi
Negara,” pungkasnya. (d/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini