Pontianak    

Evaluasi MPP 2025, DPMPTSP Pontianak Soroti Sinergi Gerai dan Jam Layanan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 04 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak Tahun 2025, Kamis (4/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP dan dihadiri Kepala DPMPTSP, Plt Sekretaris DPMPTSP, seluruh ASN DPMPTSP, serta perwakilan dari 23 gerai pelayanan yang beroperasi di MPP Pontianak.

Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, membuka rapat dengan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, kolaborasi antar gerai menjadi kunci utama agar pelayanan publik di MPP benar-benar memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

MPP Kota Pontianak yang berlokasi di Pusat Perbelanjaan Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan Nomor 33, telah beroperasi efektif sejak Agustus 2024 dan menjadi pusat integrasi berbagai layanan publik dalam satu lokasi.


DPMPTSP Pontianak evaluasi MPP 2025, soroti sinergi gerai, jam layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga (Foto: DPMPTSP Pontianak)

DPMPTSP Pontianak evaluasi MPP 2025, soroti sinergi gerai, jam layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga (Foto: DPMPTSP Pontianak)


Plt Sekretaris DPMPTSP Kota Pontianak, Azwar Fahmie, memaparkan hasil evaluasi kinerja masing-masing gerai pelayanan. Evaluasi diawali dengan absensi perwakilan instansi seperti Bank Kalbar, Samsat, Imigrasi, Disdukcapil, Polresta, BPJS, dan sejumlah gerai lainnya.

Dalam pemaparan tersebut, Azwar juga membuka ruang diskusi terkait potensi penambahan maupun pengurangan jenis layanan di MPP. Sejumlah kendala operasional turut dibahas, mulai dari jam pelayanan yang belum konsisten di beberapa gerai, kebutuhan koordinasi jadwal layanan, jumlah pengunjung yang dinilai masih belum optimal, hingga keluhan terkait sarana dan prasarana pendukung.

Evaluasi juga menyentuh gerai Dekranasda. Perwakilan Dekranasda menyampaikan rencana pengisian gerai dengan sampel produk unggulan UMKM, seperti souvenir dan produk makanan. Rencana ini mendapat respons positif dari Kepala DPMPTSP sebagai upaya mendukung promosi produk lokal di lingkungan MPP.

Menutup rapat, Erma Suryani menegaskan pentingnya penyesuaian Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi, terutama jika terdapat perubahan jam operasional maupun jenis layanan berdasarkan hasil evaluasi.

“Segala bentuk pelayanan baru yang memudahkan masyarakat tentu kami apresiasi dan dukung penuh,” ujar Erma.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik semakin optimal, responsif terhadap kebutuhan warga, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Red)

Artikel Selanjutnya
DPMPTSP Pontianak Evaluasi Masalah Pelaku Usaha, Perizinan OSS-RBA Jadi Sorotan
Rabu, 19 November 2025
Artikel Sebelumnya
Evaluasi Triwulan IV Perizinan, DPMPTSP Pontianak Benahi Layanan Demi Iklim Investasi
Rabu, 19 November 2025

Berita terkait