Pontianak    

DPMPTSP Pontianak dan Rumah BUMN Gelar Bimtek, Dorong UMKM Paham Legalitas dan Kemasan Produk

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 10 November 2025
DPMPTSP Pontianak dan Rumah BUMN Gelar Bimtek, Dorong UMKM Paham Legalitas dan Kemasan Produk
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Rumah BUMN Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pelaku usaha di Kota Pontianak. Kegiatan ini mengusung tema “Pentingnya Legalitas dan Kemasan Produk Bagi UMKM di Kota Pontianak” dan bertujuan meningkatkan daya saing serta kapasitas bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Rohana Mutholib Bapperida Kota Pontianak, dan diikuti oleh pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, belum lama ini.

Kegiatan diawali dengan sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kota Pontianak. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan peran strategis DPMPTSP dalam pengawasan perizinan usaha serta komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengantar pentingnya legalitas usaha sebagai aspek mendasar yang harus dimiliki pelaku UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan terlindungi secara hukum.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Hendra Gunawan dari DPMPTSP Kota Pontianak. Ia menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama dalam keberlangsungan dan pengembangan UMKM. Menurutnya, proses pengurusan perizinan saat ini semakin mudah dan perlu dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

“Legalitas sangat penting agar pelaku UMKM dapat beroperasi dengan tenang, terlindungi secara hukum, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan dan pasar,” jelas Hendra Gunawan.

Selain aspek legalitas, peserta juga dibekali materi branding dan pemasaran oleh perwakilan Rumah BUMN Kota Pontianak. Fokus utama pembahasan tertuju pada pentingnya desain kemasan produk sebagai bagian dari strategi pemasaran.

Rumah BUMN menekankan bahwa kemasan bukan sekadar pembungkus, melainkan etalase produk yang sangat memengaruhi minat konsumen. Kemasan yang inovatif dan menarik dinilai mampu meningkatkan nilai jual, membangun citra merek, serta menjadi pembeda di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Peserta juga mendapatkan sejumlah tips pemasaran yang relevan dengan perkembangan era digital.

Kegiatan Bimtek ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM. Diharapkan, pengetahuan mengenai legalitas usaha dan strategi kemasan produk yang diperoleh dapat segera diterapkan secara nyata dalam pengembangan usaha masing-masing.

DPMPTSP Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan UMKM agar mampu naik kelas, berdaya saing, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Kota Pontianak. (Red)

Artikel Selanjutnya
Inovasi Baca Meter Mandiri, PDAM Tirta Khatulistiwa Diganjar Penghargaan OPSI 2025
Senin, 15 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Tanamkan Nilai Disiplin, Babinsa Koramil Batang Lupar Gelar Pelatihan PBB di SMPN 01 Lanjak
Senin, 15 Desember 2025

Berita terkait