Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 05 September 2023 |
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pontianak Utara mendapatkan bantuan dari Relawan TIK (RTIK) untuk mendaftarkan legalitas usaha masing-masing, di Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (05/09/2023).
Ketua RTIK Kota Pontianak, Edi Suprianto menjelaskan, RTIK selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat di bidang literasi digital. Selaras dengan itu, pihaknya menerima permintaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalimantan Barat untuk membantu masyarakat memudahkan perizinan usaha.
“Pemanfaatan aplikasi OSS dari BKPM untuk perizinan usaha masyarakat. Selama ini masyarakat di kalangan mikro kecil menengah, mereka dibantu RTIK untuk mengakses ini, kemudian memanfaatkannya dan menerima manfaatnya,” ungkapnya usai melayani warga.
Adapun pelayanan yang disediakan untuk Kecamatan Pontianak Utara kali ini, diantaranya penerbitan izin NIB, PIRT dan sertifikat halal.
Edi menjelaskan, operasi RTIK Kota Pontianak sudah tersebar di seluruh kecamatan.
“Yang mengundang kami TP-PKK Pontianak Utara dan BPN. Kita ikut siapa yang mengundang, kita akan layani,” ungkapnya.
[caption id="attachment_141660" align="alignnone" width="1600"]
Para pelaku UMKM mendaftarkan legalitas usahanya dengan dibantu oleh Relawan TIK Kota Pontianak. (Foto: Indri)[/caption]
Min Juliawati, Kepala Pokja II TP PKK Pontianak Utara yang membidangi pendidikan dan UMKM menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan agar warga Pontianak Utara dapat mengembangkan usahanya. Giat ini juga sudah ada sejak tahun 2021. Berbagai jenis usaha warga yang mendaftar seperti makanan siap saji, bubur, gorengan dan ayam geprek.
“Terkait dengan kerjasama PKK Kecamatan soal legalitas UMKM. Kenapa dibuat di sini (kantor camat)? Biar satu arah,” ujarnya.
Melalui legalitas tersebut, masyarakat kian mudah menjajakan dagangannya atau pengajuan pinjaman ke bank.
Ia berharap masyarakat yang telah mendapatkan surat legalitas semakin semangat produktif dan tetap komitmen memajukan usaha.
“Biar lebih ditingkatkan (legalitas) dan diketatkan. Yang sudah mengurus mungkin bisa memajukan usahanya,” tutupnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pontianak Utara mendapatkan bantuan dari Relawan TIK (RTIK) untuk mendaftarkan legalitas usaha masing-masing, di Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (05/09/2023).
Ketua RTIK Kota Pontianak, Edi Suprianto menjelaskan, RTIK selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat di bidang literasi digital. Selaras dengan itu, pihaknya menerima permintaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalimantan Barat untuk membantu masyarakat memudahkan perizinan usaha.
“Pemanfaatan aplikasi OSS dari BKPM untuk perizinan usaha masyarakat. Selama ini masyarakat di kalangan mikro kecil menengah, mereka dibantu RTIK untuk mengakses ini, kemudian memanfaatkannya dan menerima manfaatnya,” ungkapnya usai melayani warga.
Adapun pelayanan yang disediakan untuk Kecamatan Pontianak Utara kali ini, diantaranya penerbitan izin NIB, PIRT dan sertifikat halal.
Edi menjelaskan, operasi RTIK Kota Pontianak sudah tersebar di seluruh kecamatan.
“Yang mengundang kami TP-PKK Pontianak Utara dan BPN. Kita ikut siapa yang mengundang, kita akan layani,” ungkapnya.
[caption id="attachment_141660" align="alignnone" width="1600"]
Para pelaku UMKM mendaftarkan legalitas usahanya dengan dibantu oleh Relawan TIK Kota Pontianak. (Foto: Indri)[/caption]
Min Juliawati, Kepala Pokja II TP PKK Pontianak Utara yang membidangi pendidikan dan UMKM menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan agar warga Pontianak Utara dapat mengembangkan usahanya. Giat ini juga sudah ada sejak tahun 2021. Berbagai jenis usaha warga yang mendaftar seperti makanan siap saji, bubur, gorengan dan ayam geprek.
“Terkait dengan kerjasama PKK Kecamatan soal legalitas UMKM. Kenapa dibuat di sini (kantor camat)? Biar satu arah,” ujarnya.
Melalui legalitas tersebut, masyarakat kian mudah menjajakan dagangannya atau pengajuan pinjaman ke bank.
Ia berharap masyarakat yang telah mendapatkan surat legalitas semakin semangat produktif dan tetap komitmen memajukan usaha.
“Biar lebih ditingkatkan (legalitas) dan diketatkan. Yang sudah mengurus mungkin bisa memajukan usahanya,” tutupnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini