Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 24 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan “Rumah Kemasan” yang terletak di lantai dua Pasar Kemuning Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (23/06/2025).
Rumah Kemasan yang dibangun oleh Pemkot Pontianak lewat Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) ini menjadi jawaban bagi UMKM yang membutuhkan jasa pengemasan gratis, bahkan dimulai dari proses desain produk.
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terang Edi Kamtono usai peresmian didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Dengan adanya Rumah Kemasan ini, diharapkan penjualan produk UMKM meningkat sehingga perekonomian pun tumbuh. Ke depan, Edi juga berencana akan membangun rumah kemasan lainnya di setiap kecamatan di Kota Pontianak.
“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat,” paparnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim memaparkan, pihaknya memberikan beberapa syarat bagi pendaftar. Diantaranya kualitas produk, higienitas maupun tes kehalalan.
Adapun fasilitas yang diberikan selain itu adalah konsultasi pengemasan merk yang menarik. Beberapa media kemasan yang disediakan seperti pouch (kantong), cup (cangkir) dan karung.
“Sejak diresmikan oleh Pak Wali maka rumah kemasan ini telah beroperasi,” ujarnya.
Bagi warga yang ingin mendaftar terlebih dahulu dapat mengakses laman website pakontis.pontianak.go.id kemudian mengisi form digital yang disediakan.
“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana akan mendapat pelayanan langsung dari jajaran diskumdag,” tuturnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan “Rumah Kemasan” yang terletak di lantai dua Pasar Kemuning Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (23/06/2025).
Rumah Kemasan yang dibangun oleh Pemkot Pontianak lewat Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) ini menjadi jawaban bagi UMKM yang membutuhkan jasa pengemasan gratis, bahkan dimulai dari proses desain produk.
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terang Edi Kamtono usai peresmian didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Dengan adanya Rumah Kemasan ini, diharapkan penjualan produk UMKM meningkat sehingga perekonomian pun tumbuh. Ke depan, Edi juga berencana akan membangun rumah kemasan lainnya di setiap kecamatan di Kota Pontianak.
“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat,” paparnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim memaparkan, pihaknya memberikan beberapa syarat bagi pendaftar. Diantaranya kualitas produk, higienitas maupun tes kehalalan.
Adapun fasilitas yang diberikan selain itu adalah konsultasi pengemasan merk yang menarik. Beberapa media kemasan yang disediakan seperti pouch (kantong), cup (cangkir) dan karung.
“Sejak diresmikan oleh Pak Wali maka rumah kemasan ini telah beroperasi,” ujarnya.
Bagi warga yang ingin mendaftar terlebih dahulu dapat mengakses laman website pakontis.pontianak.go.id kemudian mengisi form digital yang disediakan.
“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana akan mendapat pelayanan langsung dari jajaran diskumdag,” tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini