Pontianak    

Pemkot Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis Akhir Pekan Ini, Sediakan 300 Suvenir

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 05 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan berbahan bakar bensin—mobil maupun sepeda motor—pada Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025, di Halaman Kantor Terpadu Jalan Alianyang. Layanan dibuka pukul 08.00–14.00 WIB dan menyiapkan 300 suvenir bagi peserta pertama yang hadir.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, program uji emisi gratis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot menjaga kualitas udara Pontianak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya merawat kendaraan sebagai langkah kecil menjaga lingkungan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa lingkungan yang baik dimulai dari tindakan kecil yang konsisten,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Edi menegaskan bahwa kota yang sehat dan bebas polusi merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan. Karena itu, Pemkot terus memperluas akses layanan agar masyarakat mudah melakukan pengecekan kendaraan.

“Saya sering sampaikan, pembangunan juga soal peningkatan kualitas hidup warganya,” ucapnya.

Ia berharap warga memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga udara Pontianak tetap bersih.

“Semangat kita adalah kolaborasi. Pemerintah menyediakan fasilitas, masyarakat turut mendukung,” kata Edi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, kegiatan ini bertujuan memetakan kondisi emisi kendaraan di perkotaan sekaligus memberikan rekomendasi teknis bagi pemilik kendaraan.

“Uji emisi adalah instrumen penting untuk memastikan mesin bekerja efisien,” jelasnya.

DLH menyiapkan peralatan terstandar, petugas teknis, serta alur antrean tertib yang didukung Dinas Perhubungan. Peserta cukup mendaftar melalui tautan resmi sebelum hadir di lokasi.

“Kami memastikan prosesnya cepat, terukur, dan mudah diikuti,” katanya.

Selain hasil pemeriksaan, petugas akan memberikan panduan bagi kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi, termasuk pengecekan busi, filter udara, dan penyesuaian campuran bahan bakar.

“Tujuan kami bukan menindak, tetapi membantu. Kendaraan yang sehat akan menghasilkan udara yang lebih baik untuk semua,” pungkas Usmulyono. (Red)

Artikel Selanjutnya
Wali Kota Tekankan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik di Momentum Hakordia 2025
Jumat, 05 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Lompatan Besar Pemerataan Keadilan, Pemprov Kalbar-Kemenkumham Hadirkan Ribuan Pos Bantuan Hukum Hingga Pelosok
Jumat, 05 Desember 2025

Berita terkait