Pontianak    

Lompatan Besar Pemerataan Keadilan, Pemprov Kalbar-Kemenkumham Hadirkan Ribuan Pos Bantuan Hukum Hingga Pelosok

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 05 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Kalbar. Langkah besar ini digadang menjadi tonggak baru pemerataan keadilan, terutama bagi masyarakat pedalaman yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum karena biaya dan jarak.

Peresmian dipusatkan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar. Gubernur Ria Norsan menegaskan, ribuan Posbakum tersebut menjadi komitmen nyata pemerintah dalam memastikan keadilan tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan.

“Ini menjadi lompatan besar desentralisasi layanan hukum. Kita ingin menegakkan fondasi kuat bagi keadilan yang menjangkau hingga pelosok,” tegas Ria Norsan.

Menurutnya, banyak warga selama ini menghadapi masalah hukum tanpa pendampingan karena tidak mampu membayar jasa advokat atau lokasi layanan terlalu jauh.

“Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya atau pergi jauh untuk mencari bantuan hukum,” ujarnya.

Setiap Posbakum akan dioperasikan 3–5 paralegal desa, dan minimal satu paralegal telah mendapatkan pelatihan resmi sebelum memberikan pendampingan dasar dan konsultasi hukum bagi warga.

“Saya mohon para paralegal memberikan bantuan hukum dengan penuh tanggung jawab,” pesan Norsan.

Ia menjelaskan, keberadaan Posbakum tidak hanya penting untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk mencegah perangkat desa tersandung persoalan hukum akibat minimnya pemahaman regulasi.

Dengan menjangkau seluruh desa di Kalbar, Pemprov berharap tidak ada lagi warga yang terpinggirkan dari akses keadilan. Program ini disebut sebagai langkah progresif untuk memperkuat perlindungan hukum dan memastikan setiap warga memiliki hak yang sama di hadapan negara.

KalbarOnline akan memantau perkembangan implementasi Posbakum di lapangan. (Red)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis Akhir Pekan Ini, Sediakan 300 Suvenir
Jumat, 05 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Pemprov Kalbar–Kejati Sepakati Sistem Pemidanaan Modern dan Humanis
Jumat, 05 Desember 2025

Berita terkait