Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 04 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Nasional – Hukum harusnya menjadi panglima di negeri ini. Tanpa
hukum, ketertiban dan keadilan mustahil tercipta. Maka itu, seorang pemimpin
harusnya menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan kekuasaannya.
Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi,
Ferdinand Hutahaean mengatakan, di era pemerintahan Joko Widodo, hukum tak lagi
menjadi panglima. Di era ini, hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk
memenjarakan rakyat.
“Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya ternyata hukum
sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Tapi rezim ini
menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci
mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan,” kata Ferdinand dalam acara
Pojok Jubir ‘Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?’ di Media Center
Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Tak hanya digunakan untuk memenjarakan sosok yang kritis terhadap
kekuasaan, Ferdinand mengatakan, rezim ini juga menjadikan hukum sebagai alat
untuk melindungi kawan.
“Kita lihat ada Ketum Parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas
tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang
bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga
bagian dari obstruction of justice,” imbuh
Ferdinand.
Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, menuturkan hal
serupa. Menurut Hendarsam, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan
memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, mucul banyak kasus persekusi
terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.
“Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70
kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak
ada yang naik ke pengadilan,” kata Hendarsam. (*/Rok)
KalbarOnline,
Nasional – Hukum harusnya menjadi panglima di negeri ini. Tanpa
hukum, ketertiban dan keadilan mustahil tercipta. Maka itu, seorang pemimpin
harusnya menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan kekuasaannya.
Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi,
Ferdinand Hutahaean mengatakan, di era pemerintahan Joko Widodo, hukum tak lagi
menjadi panglima. Di era ini, hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk
memenjarakan rakyat.
“Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya ternyata hukum
sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Tapi rezim ini
menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci
mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan,” kata Ferdinand dalam acara
Pojok Jubir ‘Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?’ di Media Center
Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Tak hanya digunakan untuk memenjarakan sosok yang kritis terhadap
kekuasaan, Ferdinand mengatakan, rezim ini juga menjadikan hukum sebagai alat
untuk melindungi kawan.
“Kita lihat ada Ketum Parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas
tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang
bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga
bagian dari obstruction of justice,” imbuh
Ferdinand.
Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, menuturkan hal
serupa. Menurut Hendarsam, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan
memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, mucul banyak kasus persekusi
terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.
“Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70
kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak
ada yang naik ke pengadilan,” kata Hendarsam. (*/Rok)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini