Nasional    

BPN : Jokowi Gagal Hadirkan Keadilan dan Kepastian Hukum Bagi Rakyat

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 04 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Nasional – Hukum harusnya menjadi panglima di negeri ini. Tanpa

hukum, ketertiban dan keadilan mustahil tercipta. Maka itu, seorang pemimpin

harusnya menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan kekuasaannya.

Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi,

Ferdinand Hutahaean mengatakan, di era pemerintahan Joko Widodo, hukum tak lagi

menjadi panglima. Di era ini, hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk

memenjarakan rakyat.

“Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya ternyata hukum

sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Tapi rezim ini

menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci

mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan,” kata Ferdinand dalam acara

Pojok Jubir ‘Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?’ di Media Center

Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Tak hanya digunakan untuk memenjarakan sosok yang kritis terhadap

kekuasaan, Ferdinand mengatakan, rezim ini juga menjadikan hukum sebagai alat

untuk melindungi kawan.

“Kita lihat ada Ketum Parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas

tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang

bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga

bagian dari obstruction of justice,” imbuh

Ferdinand.

Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, menuturkan hal

serupa. Menurut Hendarsam, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan

memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, mucul banyak kasus persekusi

terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.

“Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70

kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak

ada yang naik ke pengadilan,” kata Hendarsam. (*/Rok)

Artikel Selanjutnya
Tidak Ditemukan Alat Bukti dan Saksi, Kasus SP Dihentikan
Senin, 04 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Dialog Dengan Milenials, Sandiaga Uno Terima Keluhan Soal Tenaga Kerja Asing
Senin, 04 Februari 2019

Berita terkait